Distriknews.co, Raja Ampat-Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menghentikan sementara operasional tambang nikel PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil pada Kamis, 5 Juni 2025, sebagai respons terhadap kekhawatiran publik mengenai dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa penghentian ini bertujuan untuk memungkinkan verifikasi lapangan yang objektif terhadap kegiatan pertambangan PT Gag Nikel. “Kami sudah memutuskan melalui Dirjen Minerba bahwa IUP PT Gag Nikel sementara dihentikan sampai hasil verifikasi lapangan selesai,” ujar Bahlil.
PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam), telah beroperasi di Pulau Gag sejak 2018 setelah memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada 2017. Perusahaan ini mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan mengklaim telah menjalankan operasional sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lokasi tambang berada sekitar 30 hingga 40 kilometer dari destinasi wisata utama Raja Ampat, seperti Piaynemo. Namun, beredarnya gambar-gambar di media yang diduga menunjukkan aktivitas pertambangan di dekat kawasan wisata memicu kekhawatiran publik. Bahlil menegaskan bahwa verifikasi ini penting agar tidak ada misinformasi mengenai lokasi tambang.
Selama masa penghentian sementara, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan di Pulau Gag. Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terkait operasional PT Gag Nikel di Raja Ampat.
Sumber: CNBC
Penulis: FebriaDV


