3.870 Honorer Kukar Resmi Diangkat Jadi PPPK

redaksi

Pelantikan PPPK di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang oleh Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah.

Distriknews.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi melantik 3.870 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin, 26 Mei 2025. Prosesi pelantikan berlangsung di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, dan dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Pelantikan ini mencakup PPPK Tenaga Teknis sebanyak 3.230 orang, Tenaga Guru 441 orang, dan Tenaga Kesehatan 199 orang. Mereka tersebar di sekitar 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk 27 dinas, Sekretariat Daerah, DPRD, Inspektorat, Kesbangpol, serta tiga rumah sakit milik daerah.

Edi Damansyah mengatakan bahwa pengangkatan ini merupakan hasil dari perjuangan panjang dan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat layanan publik di Kukar. “Status mereka sekarang sudah berubah, tentu harus diiringi perubahan dalam kinerja dan budaya kerja,” ujarnya.

Data dari bkpsdm.kutaikartanegarakab.go.id mencatat bahwa rekrutmen PPPK merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan non-ASN yang sudah lama mengabdi namun belum memiliki kepastian status.

Pemkab Kukar juga terus menyiapkan program pelatihan dan pembinaan kompetensi bagi para PPPK yang baru dilantik. Tujuannya agar kualitas pelayanan publik terus meningkat seiring bertambahnya jumlah pegawai tetap dengan perjanjian kerja.

Bupati Edi menegaskan pentingnya disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ia berharap status baru ini dapat menjadi motivasi untuk memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah. “Minimal ada perbedaan pola pikir, semangat, dan kedisiplinan setelah menjadi PPPK,” tegasnya.

Menurut data BPS Kukar, per 2024 sektor pelayanan publik mencakup lebih dari 20 persen tenaga kerja formal di Kukar. Dengan pengangkatan PPPK ini, diharapkan efektivitas dan efisiensi layanan publik meningkat signifikan.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa Pemkab Kukar tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah untuk mendukung program prioritas RPJMD Kukar 2021–2026.

(Adv/DiskominfoKukar)

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?