Bupati Kukar Instruksikan Revisi RPJMDes Imbas Masa Jabatan Baru

redaksi

Bupati Kukar, Edi Damansyah

Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan pentingnya percepatan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) menyusul perubahan regulasi masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, saat melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang dan 10 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin, 26 Mei 2025 di Pendopo Odah Etam, Tenggarong.

Menurut Edi, perubahan masa jabatan ini membawa dampak langsung terhadap arah pembangunan desa. RPJMDes yang sudah disusun sebelumnya tidak lagi sesuai dengan periode jabatan yang baru, sehingga harus diperbarui agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.

“RPJMDes harus segera disesuaikan. Jika tidak, pembangunan desa bisa kehilangan arah dan tidak sinkron dengan kebijakan daerah,” ujar Edi.

Selain penyesuaian dokumen perencanaan, Edi juga menekankan pentingnya sinergi antara Pj Kepala Desa dan anggota BPD PAW dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Ia menegaskan bahwa dua elemen ini harus saling mendukung, mulai dari perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Pelantikan ini sekaligus menjadi momen penting untuk mengevaluasi kesiapan desa dalam menyambut perubahan regulasi dan tantangan pembangunan. Edi mengingatkan bahwa pelaksanaan program harus berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.

Mengutip laman sid.kukarkab.go.id, peran BPD dalam pembentukan regulasi, pengawasan anggaran, dan penyampaian aspirasi masyarakat sangat penting dalam memastikan efektivitas RPJMDes yang telah diperbarui.

Selain itu, Edi berharap agar pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa. Ia menekankan bahwa perencanaan yang baik harus dibarengi dengan realisasi program yang terukur dan berdampak langsung bagi warga.

Dengan perubahan sistem dan tantangan baru, Pemkab Kukar berharap seluruh aparat desa mampu menyesuaikan diri dan bekerja dengan komitmen tinggi demi mendorong kemajuan desa yang inklusif dan berkelanjutan.

(Adv/DiskominfoKukar)

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?