Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Akbar Haka menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi petugas kebersihan yang berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Hal itu ia sampaikan dalam reses tahap II masa sidang III tahun 2025, Jumat (8/8/2025).
Akbar mengungkapkan, aspirasi yang paling banyak diterimanya berasal dari petugas truk sampah dan penyapu jalan. Menurutnya, kondisi kerja mereka sangat memprihatinkan, mulai dari kebersihan kendaraan operasional hingga kesejahteraan tenaga kerja.
“Teman-teman menyampaikan bahwa kondisi truk sampah sangat tidak layak. Di dalamnya banyak pampers berisi kotoran, baunya menyengat dan membuat pekerjaan mereka semakin berat. Belum lagi soal gaji yang tidak seimbang dengan beban kerja,” ujarnya.
Keluhan serupa juga datang dari petugas penyapu jalan. Akbar menilai, kedua pekerjaan tersebut memiliki tantangan berat di lapangan, namun belum mendapat perhatian dan apresiasi yang memadai dari pemerintah daerah.
“Mereka bilang pekerjaannya berat, tapi gajinya jauh dari kata layak. Ini bukan keluhan baru, dari dulu saya sudah sering dengar langsung dari mereka,” katanya.
Sejak aktif turun ke lapangan pada 2017, Akbar telah akrab dengan para petugas kebersihan. Ia pun memberi julukan pahlawan dalam kesunyian kepada mereka karena dedikasinya yang tetap bekerja dalam berbagai kondisi, tanpa banyak sorotan publik.
“Kenapa saya sebut mereka pahlawan dalam kesunyian? Karena mereka bekerja tanpa henti. Panas atau hujan, mereka tetap menjalankan tugas. Saya sudah kenal mereka sejak lama, tiap Jumat saya keliling dan sering nongkrong bareng, kadang bawakan sarapan. Keluhan mereka selalu sama: kerja berat, gaji minim,” jelasnya.
Politisi muda ini berharap, aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti DLHK dan Pemkab Kukar. Ia menekankan perlunya perbaikan fasilitas kerja serta peningkatan kesejahteraan bagi petugas kebersihan.
“Kalau bukan mereka yang menjaga kebersihan kota kita, siapa lagi? Sudah saatnya mereka mendapatkan perlakuan yang adil dan layak atas jasa mereka,” pungkas Akbar.


