Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memperkuat reformasi birokrasi melalui penyerahan simbolis Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Sekretariat Daerah oleh Sekretaris Daerah Sunggono kepada 12 pegawai perwakilan. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara.
Sunggono menjelaskan kontrak awal PPPK hanya berlaku satu tahun sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara. Evaluasi kinerja dilakukan setiap tahun, dan PPPK berprestasi dapat memperoleh perpanjangan kontrak hingga lima tahun atau lebih. Sebaliknya, bagi yang tidak memenuhi standar, kontraknya tidak akan diperpanjang.
Ia menambahkan PPPK berprestasi juga memiliki peluang menempati posisi strategis di tingkat kementerian pusat, seperti Direktur Jenderal atau Sekretaris Jenderal. Hal ini diharapkan mendorong seluruh pegawai untuk bekerja secara maksimal dan bertanggung jawab.
Dalam pengelolaan anggaran, Pemkab Kukar menetapkan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Berdasarkan data pemerintah daerah, belanja pegawai tahun 2025 tercatat sekitar Rp 2,4 triliun dari total APBD Rp 12 triliun. Sunggono menegaskan tidak ada penunggakan pembayaran gaji atau tunjangan bagi PPPK.
Kukar juga mencatat realisasi pendapatan hingga semester pertama 2024 sebesar Rp 5,8 triliun dari target Rp 13 triliun. Belanja daerah pada periode yang sama terserap Rp 3,32 triliun atau 24,12 persen dari total anggaran. Kondisi ini menunjukkan pengelolaan fiskal yang hati-hati dan seimbang.
Secara demografis, Kutai Kartanegara memiliki penduduk sekitar 789.767 jiwa per pertengahan 2024. Kecamatan Tenggarong menjadi pusat pemerintahan dan memiliki jumlah penduduk terbanyak. Potensi tenaga kerja usia produktif ini menjadi modal penting untuk mendukung pelayanan publik.
Penyerahan SK PPPK diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi pemerintah dan aparatur. Kebijakan ini diharapkan memperkuat profesionalisme ASN, menjaga kualitas pelayanan publik, dan mendukung stabilitas anggaran daerah.
(Adv/DiskominfoKukar)


