Lantik 124 Pejabat, Bupati Kukar Dorong Birokrasi Lebih Gesit dan Profesional

redaksi

Distriknews.co Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 124 aparatur sipil negara (ASN). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, dan berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (6/2/2026).

Ratusan pejabat yang dilantik terdiri dari 10 pejabat tinggi pratama serta 114 pejabat administrator dan pengawas. Mutasi dan rotasi ini dilakukan sebagai bagian dari penataan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus strategi mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.

Bupati Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, peremajaan organisasi diperlukan agar birokrasi tetap adaptif, dinamis, dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

“Pelantikan ini mencakup pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga pejabat fungsional. Rotasi dan mutasi adalah bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang sehat,” ujar Aulia usai pelantikan.

Ia menekankan bahwa penyegaran jabatan diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan visi pembangunan daerah, khususnya Kukar Idaman Terbaik untuk periode 2025–2030. Dengan komposisi baru, Aulia berharap kinerja OPD dapat semakin terakselerasi.

“Dengan semangat baru, teman-teman di OPD bisa lebih ter-charge. Kalau terlalu lama di satu posisi, biasanya muncul zona nyaman, dan itu justru menurunkan daya dorong kinerja,” jelasnya.

Selain itu, Aulia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja nyata. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas OPD serta orientasi kerja yang berfokus pada pelayanan publik dan percepatan program prioritas daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyatakan dukungannya terhadap langkah restrukturisasi birokrasi yang dilakukan Pemkab Kukar. Ia menilai penataan jabatan ASN merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Yang bekerja sesungguhnya adalah perangkat daerah. Ketika dilakukan penempatan ulang dan perbaikan struktur, itu berarti ada upaya nyata untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan menunjang visi serta RPJMD Bupati Kutai Kartanegara,” katanya.

Meski demikian, DPRD Kukar juga menyoroti masih adanya sejumlah jabatan pimpinan OPD yang kosong dan diisi oleh pelaksana tugas (plt). Ahmad Yani mendorong agar proses asesmen dan pengisian jabatan definitif segera dilakukan.

“Jangan terlalu lama diisi plt, karena tanggung jawab dan kewenangannya tentu berbeda dengan pejabat definitif. Ini penting agar roda organisasi berjalan maksimal,” tegasnya.

Dengan rotasi dan mutasi ini, Pemkab Kukar berharap birokrasi semakin solid, profesional, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, serta berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?