Satresnarkoba Polres Kukar Ungkap Peredaran Sabu di Tenggarong, Empat Orang Diamankan

redaksi

Distriknews.co Tenggarong – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tenggarong. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka serta menyita barang bukti sabu dengan berat ratusan gram.

Pengungkapan kasus ini dilaporkan oleh IPDA Steven Moses Foeh, S.H., yang menyebutkan bahwa kejadian penangkapan berlangsung pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 22.10 Wita di Hotel Liza yang berada di Jalan Naga, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Empat orang tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Bagus Taruno (29), Donny Damara (40), Rusli alias Jokowi (42), dan Aira Madriansyah Ciro (21). Dari keempat tersangka tersebut, salah satunya diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Kartanegara.

IPDA Steven Moses Foeh menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh tim Satresnarkoba Polres Kukar. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Naga, Tenggarong.

“Pada awalnya, sekitar tanggal 28 Februari 2026, tim Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kawasan tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Steven dalam laporannya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Bonar Adiguna kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi seorang pria bernama Bagus yang diduga kerap melakukan transaksi sabu di sekitar penginapan Liza.

Setelah beberapa hari melakukan pemantauan, pada Sabtu malam sekitar pukul 18.30 Wita petugas melihat Bagus masuk ke salah satu kamar di penginapan tersebut bersama dua orang rekannya. Sementara seorang rekannya yang lain sempat keluar dari lokasi menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna silver dengan nomor polisi KT 1065 OF.

Sekitar pukul 22.00 Wita, petugas kemudian melakukan penggerebekan di kamar penginapan tersebut dan berhasil mengamankan Bagus dan Aira. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas ransel yang berisi plastik bening diduga berisi sabu, timbangan digital, pipet kaca, plastik klip, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Tidak lama setelah penangkapan tersebut, seorang pria lain datang ke lokasi menggunakan mobil Xenia yang sebelumnya terlihat meninggalkan penginapan. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut yang diketahui bernama Donny Damara. Dari hasil interogasi awal, Donny mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Rusli.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan menuju kediaman Rusli yang berada di kawasan Jalan Jelawat, Kelurahan Timbau, Tenggarong. Di lokasi tersebut, polisi melakukan penggerebekan dan menemukan sebuah tas ransel yang berisi 17 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat kotor sekitar 381 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip, timbangan digital, pipet kaca, gunting, uang tunai sebesar Rp1,55 juta, serta beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkotika.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan dari rangkaian pengungkapan kasus tersebut mencapai 18 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat kotor sekitar 382,68 gram. Polisi juga menyita kendaraan roda empat yang digunakan oleh salah satu tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Penulis: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?