Distriknews.co Kota Bangun – Tradisi Nutuk Beham yang digelar di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan budaya semata, tetapi juga mengandung nilai filosofis yang kuat tentang hubungan manusia dengan alam dan kehidupan. Hal ini disampaikan Wakil Kepala Adat Desa Kedang Ipil, Sartin, Jumat (24/4/2026).
Menurut Sartin, Nutuk Beham merupakan tradisi turun-temurun yang berkaitan erat dengan legenda asal-usul padi. Dalam kepercayaan masyarakat adat, padi tidak sekadar tanaman pangan, tetapi memiliki nilai sakral yang berkaitan dengan kehidupan manusia.
“Secara filosofis, padi itu dianggap sebagai perwujudan manusia itu sendiri. Karena itu, harus diperlakukan dengan penuh penghormatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam cerita yang berkembang di masyarakat, padi diyakini memiliki keterkaitan dengan dewa-dewi padi yang memberikan kehidupan. Oleh karena itu, segala bentuk perlakuan terhadap padi harus dijaga agar tidak menimbulkan dampak buruk.
“Kalau padi disakiti atau diperlakukan sembarangan, diyakini bisa berdampak pada kehidupan manusia, seperti berkurangnya rezeki atau hasil panen,” jelasnya.
Nilai tersebut, lanjut Sartin, juga tercermin dalam kebiasaan sehari-hari masyarakat yang tidak membuang nasi sembarangan. Nasi dipandang sebagai hasil dari padi yang menjadi simbol kehidupan, sehingga terdapat berbagai pantangan dalam memperlakukannya.
Dalam pelaksanaannya, Nutuk Beham memiliki tahapan yang cukup panjang. Proses dimulai dari pengambilan padi muda, kemudian direndam untuk melembutkan bulirnya. Setelah itu, padi dibiarkan hingga matang dan dibersihkan dari dedak hingga siap dikonsumsi.
“Setelah semua proses itu selesai, barulah dilaksanakan ritual utama sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan dan kepada dewa-dewi padi yang dipercaya memberi kehidupan,” ungkapnya.
Tradisi ini biasanya dilaksanakan saat padi mulai menguning. Namun, Sartin mengakui bahwa saat ini terjadi perubahan dalam pola pelaksanaannya. Hal tersebut disebabkan oleh pergeseran sistem berladang masyarakat yang tidak lagi dilakukan secara serentak.
“Dulu masyarakat berladang bersama, jadi waktu pelaksanaan lebih teratur. Sekarang sudah berbeda karena kesibukan masing-masing,” katanya.
Meski demikian, masyarakat adat terus berupaya menjaga dan menghidupkan kembali pola tradisional tersebut. Terlebih, keberadaan masyarakat adat yang menjalankan tradisi ini telah mendapat pengakuan resmi sejak tahun 2025.
Sartin menambahkan, Nutuk Beham juga memiliki dampak positif terhadap lingkungan. Sistem perladangan tradisional yang dijalankan mendorong masyarakat untuk tetap menjaga hutan sebagai sumber kehidupan.
“Tradisi ini bukan hanya soal budaya, tapi juga bagaimana menjaga keseimbangan antara manusia dan alam,” tegasnya.
Ia berharap generasi muda dapat terus terlibat dalam pelestarian tradisi ini agar nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidak hilang seiring perkembangan zaman.
Penulis: Muhammad Zailany


