Distriknews.co Kutai Kartanegara – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Dapil IV, Rahmat Dermawan, mendorong pemerintah agar lebih bijak dalam mengambil kebijakan terkait penertiban aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan Tahura Bukit Soeharto.
Menurut Rahmat, aktivitas para pedagang di kawasan tersebut selama ini telah memberikan kontribusi nyata bagi daerah, baik dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penciptaan lapangan kerja, maupun perputaran ekonomi masyarakat lokal.
“Selama ini aktivitas ekonomi masyarakat di sana ikut berkontribusi terhadap daerah, mulai dari PAD hingga membuka lapangan kerja. Karena itu, kami mendorong agar pemerintah lebih arif dan bijaksana dalam mengambil langkah penertiban,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Ia menilai, keberadaan pedagang di sepanjang jalan kawasan Tahura tidak menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan. Justru, kata dia, kerusakan lebih banyak dipicu oleh aktivitas eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.
“Kalau kita lihat, pedagang ini tidak merusak lingkungan. Kerusakan justru banyak disebabkan oleh aktivitas lain yang tidak bertanggung jawab. Ini harus jadi pertimbangan penting dalam kebijakan,” tegasnya.
Dalam rapat bersama pemerintah daerah, DPRD juga mendorong adanya kebijakan transisi berupa pemberian tenggang waktu bagi para pedagang agar tetap dapat beraktivitas sambil menunggu solusi yang lebih permanen.
“Kami mendorong agar ada tenggang waktu bagi pedagang sampai solusi ditemukan. Salah satu opsi yang dibahas adalah relokasi ke aset pemerintah daerah, seperti di Kilometer 50,” jelas Rahmat.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut seharusnya berlaku secara menyeluruh dan tidak hanya terbatas pada wilayah tertentu seperti Tau Semedang atau Warung Panjang, tetapi mencakup seluruh masyarakat yang berada di kawasan Tahura.
Lebih lanjut, Rahmat menyoroti kondisi kawasan yang kini masuk dalam masa transisi menuju wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, situasi tersebut menimbulkan dilema bagi pemerintah daerah yang masih memiliki tanggung jawab pelayanan publik, sementara otorita IKN mulai melakukan inventarisasi wilayah.
“Di satu sisi, pemerintah daerah masih harus melayani masyarakat, tapi di sisi lain wilayah ini mulai masuk dalam kewenangan IKN. Ini kondisi yang cukup dilematis,” katanya.
Ia menegaskan, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar pengambilalihan wilayah, tetapi keberpihakan program yang benar-benar dirasakan langsung.
“Kami berharap ada keberpihakan program, bukan hanya pengambilalihan. Masyarakat harus merasakan manfaat pembangunan dan merasa menjadi bagian dari IKN,” ujarnya.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah pengelolaan sampah. Rahmat menyebut masyarakat kini dilarang membuang sampah sembarangan, namun fasilitas pembuangan justru berada cukup jauh di kawasan IKN, sehingga menyulitkan warga.
“Ini jadi masalah baru. Masyarakat tetap menghasilkan sampah setiap hari, tapi fasilitasnya jauh. Ini perlu solusi dari pemerintah, khususnya otorita IKN,” ungkapnya.
Ia pun menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan, terutama di tengah keterbatasan anggaran daerah.
“Kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan untuk menjawab persoalan masyarakat, apalagi dalam kondisi keterbatasan anggaran saat ini,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Zailany


