Terbongkarnya Kasus BGN Jadi Cermin Lemahnya Sistem Merit Birokrasi

redaksi

Distriknews.co, JAKARTA – Kasus hukum yang menyeret sejumlah pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai tidak hanya menjadi persoalan pidana, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar mengenai kekuatan sistem merit dalam birokrasi Indonesia.

Dilansir dari Kompas.com, sorotan terhadap BGN menjadi penting karena lembaga tersebut mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran yang sangat besar. Pada 2025, anggaran BGN mencapai sekitar Rp71 triliun dan meningkat menjadi Rp268 triliun pada 2026. Besarnya anggaran tersebut menuntut tata kelola yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi.

Pengamat menilai, apabila dugaan penyalahgunaan kewenangan atau praktik jual beli jabatan terbukti terjadi, maka dampaknya tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam penerapan sistem merit yang menjadi dasar pengelolaan aparatur negara modern.

Sistem merit sendiri menempatkan kompetensi, integritas, kualifikasi, dan kinerja sebagai dasar utama dalam pengisian jabatan publik. Prinsip ini memastikan jabatan diberikan kepada individu yang memiliki kemampuan terbaik, bukan berdasarkan kedekatan politik maupun kepentingan tertentu.

Dalam praktiknya, ancaman terhadap sistem merit sering muncul melalui promosi yang tidak berbasis kompetensi, pengisian jabatan strategis tanpa seleksi objektif, hingga praktik patronase. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik dan melemahkan profesionalisme birokrasi.

Pemerintah sebelumnya telah memperkuat reformasi birokrasi melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan membentuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai lembaga independen pengawas sistem merit. Namun, melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, KASN dibubarkan dan fungsi pengawasannya dialihkan ke dalam struktur pemerintah.

Kebijakan tersebut memunculkan kekhawatiran terkait independensi pengawasan. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 121/PUU-XXII/2024 bahkan menegaskan pentingnya keberadaan lembaga independen untuk mengawasi penerapan sistem merit, kode etik, dan kode perilaku ASN.

Sejumlah negara di Asia seperti Singapura, Korea Selatan, Malaysia, dan Vietnam dinilai berhasil membangun birokrasi profesional karena didukung sistem rekrutmen dan promosi yang transparan serta mekanisme pengawasan yang kuat. Pengalaman negara-negara tersebut menunjukkan bahwa kualitas birokrasi memiliki hubungan erat dengan keberhasilan pembangunan dan kepercayaan publik.

Karena itu, kasus yang terjadi di BGN dinilai menjadi momentum untuk mengevaluasi arah reformasi birokrasi nasional. Pemerintah dan DPR didorong menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dengan memperkuat kembali pengawasan independen terhadap sistem merit ASN.

Penguatan sistem merit dianggap penting untuk mencegah penyimpangan sejak awal sekaligus menjaga profesionalisme birokrasi. Sebab, kualitas tata kelola pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh pemimpin yang berada di puncak, tetapi juga oleh proses pengisian jabatan publik yang objektif, transparan, dan bebas dari kepentingan tertentu.

Sumber: Kompas.com

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?