Distriknews.co, INTERNASIONAL – Lebih dari 1.000 perusahaan di Jepang dinyatakan bangkrut pada Juli 2026. Total utang yang ditinggalkan mencapai 236,6 miliar yen atau sekitar Rp26,4 triliun dengan asumsi kurs Rp111,75 per yen.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, data Tokyo Shoko Research menunjukkan terdapat 1.028 kasus kebangkrutan pada Juli. Angka tersebut naik 6,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah kebangkrutan juga telah menembus lebih dari 1.000 kasus selama dua bulan berturut-turut.
Kenaikan jumlah kasus turut diikuti lonjakan nilai utang. Total utang perusahaan yang bangkrut meningkat 41,4 persen secara tahunan.
Salah satu penyumbang terbesar berasal dari Zentoshin, perusahaan penyedia sistem transaksi kartu kredit yang berbasis di Osaka. Perusahaan yang melayani restoran dan sejumlah pelaku usaha lainnya itu mengajukan kebangkrutan pada Juli dengan total utang mencapai 115,16 miliar yen atau sekitar Rp12,87 triliun.
Perusahaan riset kredit Teikoku Databank Ltd memperkirakan kebangkrutan Zentoshin menjadi salah satu kasus terbesar di Jepang sepanjang 2026.
Masalah tenaga kerja juga semakin menekan dunia usaha. Sebanyak 63 perusahaan tercatat bangkrut akibat kekurangan tenaga kerja pada Juli. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang tahun ini.
Dari angka tersebut, 36 perusahaan mengalami kebangkrutan akibat meningkatnya biaya tenaga kerja. Jumlah ini naik dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Seorang pejabat perusahaan riset menjelaskan, sejumlah perusahaan kesulitan menyesuaikan kenaikan upah dengan kondisi keuangan mereka.
“Perusahaan tidak dapat mengatasi kenaikan upah untuk mengamankan tenaga kerja, tetapi arus kas mereka memburuk karena menaikkan upah di luar kemampuan ketika tidak mampu menghasilkan pendapatan yang cukup,” ujarnya.
Tekanan biaya juga datang dari kenaikan harga. Sebanyak 93 perusahaan bangkrut akibat kenaikan harga, menjadi angka tertinggi sejak 2022. Pelemahan nilai yen turut meningkatkan biaya material dan bahan baku yang dibutuhkan perusahaan.
Berdasarkan sektor usaha, jumlah kebangkrutan meningkat secara tahunan pada tujuh dari 10 sektor. Kenaikan terjadi antara lain pada sektor konstruksi, ritel, dan transportasi.
Sektor informasi dan komunikasi mencatat kenaikan kasus paling tinggi, yakni 62,5 persen. Sejumlah kasus terjadi pada perusahaan perangkat lunak yang menghadapi tekanan akibat semakin luasnya penggunaan teknologi berbasis artificial intelligence atau AI.
Sementara itu, sektor jasa mencatat 342 kasus kebangkrutan sepanjang Juli 2026.
Perusahaan kecil menjadi kelompok yang paling banyak terdampak. Hampir 80 persen dari seluruh kasus kebangkrutan pada Juli berasal dari perusahaan dengan total utang kurang dari 100 juta yen.
Sumber: CNNIndonesia.com


