Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Upaya memenuhi kebutuhan penerangan masyarakat terus dilakukan Pemerintah Desa Teluk Dalam, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Saat ini, kebutuhan penerangan di desa tersebut dinilai telah terpenuhi dengan dukungan pemasangan 16 titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Kepala Desa Teluk Dalam, Supian, mengapresiasi dukungan yang diberikan melalui bantuan tersebut. Menurutnya, keberadaan LPJU memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya untuk mendukung aktivitas warga pada malam hari.
“Alhamdulillah, untuk penerangan di Desa Teluk Dalam sudah terpenuhi. Saat ini juga ada bantuan dari Perkim berupa LPJU sebanyak 16 titik. Sementara ini, bantuan tersebut sudah terpasang dan sudah menyala,” kata Supian, Sabtu (26/9/2026).
Sebanyak 16 titik LPJU tersebut ditempatkan di sejumlah lokasi yang membutuhkan penerangan. Di antaranya berada di wilayah RT 3, RT 4, serta kawasan depan kantor desa.
“Ada di RT 3 dan RT 4, serta di depan kantor desa. Ada juga beberapa titik lainnya,” ujarnya.
Supian menilai dukungan tersebut menjadi langkah positif dalam melengkapi fasilitas dasar bagi masyarakat Desa Teluk Dalam. Dengan penerangan yang tersedia, kebutuhan penerangan jalan di sejumlah wilayah desa untuk sementara dinilai sudah cukup.
“Untuk penerangan, sementara ini sudah cukup,” jelasnya.
Menurutnya, pemenuhan penerangan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pembangunan yang dapat langsung dirasakan masyarakat. Pemerintah desa pun terus berupaya mengidentifikasi kebutuhan lain yang masih perlu ditangani.
Meski kebutuhan penerangan telah terpenuhi, Supian mengatakan masih terdapat sejumlah pekerjaan pembangunan infrastruktur yang perlu dilakukan secara bertahap. Salah satunya peningkatan kondisi jalan melalui program semenisasi dan padat karya.
“Namun, kalau untuk infrastruktur secara umum masih banyak yang perlu kita benahi, seperti semenisasi jalan melalui program padat karya,” katanya.
Supian juga menjelaskan bahwa bantuan 16 titik LPJU tersebut berasal dari Perkim. Sementara untuk program Terang Kampungku dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Desa Teluk Dalam hingga kini belum memperoleh bantuan.
“Kalau dari DPMD, sampai sekarang belum ada. Yang kami dapat sebanyak 16 titik itu dari Perkim,” ujarnya.
Ia berharap dukungan pembangunan terhadap Desa Teluk Dalam dapat terus berlanjut sesuai kebutuhan. Selain penerangan, pemerintah desa masih membutuhkan dukungan untuk pengembangan sarana dan prasarana lainnya.
Supian menyebut sebelumnya Desa Teluk Dalam pernah memperoleh dukungan BKKD untuk sarana dan prasarana pada 2023, yang digunakan untuk kantor desa. Setelah itu, belum ada lagi bantuan serupa.
“Untuk BKKD sarana dan prasarana, sebelumnya pada 2023 kami hanya mendapatkan untuk kantor desa. Setelah itu sudah tidak ada lagi,” pungkasnya.
Dengan tersedianya 16 titik LPJU yang telah menyala, Desa Teluk Dalam kini memiliki dukungan penerangan yang lebih memadai. Pemerintah desa selanjutnya dapat memfokuskan perhatian pada kebutuhan pembangunan lain yang masih menjadi prioritas masyarakat.
Reporter: Muhammad Zailany


