Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Desa Teluk Dalam, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), telah menerapkan transformasi Posyandu menjadi pusat pelayanan yang mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kepala Desa Teluk Dalam, Supian, mengatakan penerapan enam SPM dilakukan dengan mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu titik Posyandu di desa.
“Kalau itu sudah kita jalankan. Untuk enam SPM tersebut, kita jadikan sebagai pelayanan terpadu dalam satu titik Posyandu,” ujar Supian, Selasa (9/9/2026).
Menurutnya, pengintegrasian layanan tersebut mencakup pelayanan bagi balita hingga lanjut usia (lansia). Seluruh layanan tersebut kini dihimpun dalam satu Posyandu di Desa Teluk Dalam.
“Jadi semuanya digabung di sana, baik Posyandu Balita maupun Posyandu Lansia, dan sudah kita jadikan satu di desa,” jelasnya.
Selain penerapan enam SPM, Pemerintah Desa Teluk Dalam juga terus melakukan pembinaan untuk meningkatkan kapasitas kader Posyandu. Pembinaan dilakukan agar kader dapat menjalankan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan.
“Untuk peningkatan kapasitas, kita tetap melakukan pembinaan kepada kader. Itu tetap kita jalankan,” kata Supian.
Namun, ia mengakui pelaksanaan peningkatan kapasitas kader belum dapat dilakukan secara maksimal. Keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan pembinaan tersebut.
“Namun, memang belum maksimal karena lagi-lagi terkendala anggaran,” ujarnya.
Meski menghadapi keterbatasan, Pemerintah Desa Teluk Dalam tetap berupaya menjalankan pembinaan terhadap kader Posyandu. Supian menegaskan berbagai upaya yang dapat dilakukan pemerintah desa tetap dijalankan.
“Tetapi tetap kita jalankan dan semua sudah kita upayakan,” pungkasnya. (Adv)
Reporter: Muhammad Zailany


