Posyandu Enam SPM di Muara Kaman Ulu Berjalan Rutin, Layanan Ibu Hamil hingga Lansia Tetap Dilakukan

redaksi

Distriknews.co, MUARA KAMAN – Pemerintah Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus menjalankan pelayanan Posyandu yang telah bertransformasi menjadi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kepala Desa Muara Kaman Ulu, Hendra, mengatakan pelaksanaan enam SPM di desanya berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan pemerintah daerah. Pelaksanaan tersebut juga mendapat pengawasan secara berjenjang hingga tingkat kecamatan.

“Di desa, alhamdulillah, berjalan baik dan sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan pemerintah daerah,” kata Hendra, Jumat (2/10/2026).

Menurut Hendra, pelaksanaan Posyandu enam SPM tidak hanya dilakukan oleh pemerintah desa. Pengawasan dan pelaksanaan turut melibatkan sejumlah unsur, mulai dari kecamatan, puskesmas, kader pembangunan manusia (KPM), hingga Rumah Desa Sehat (RDS).

“Pengawasannya sampai ke kecamatan, kemudian melibatkan puskesmas, KPM, dan Rumah Desa Sehat (RDS),” ujarnya.

Hendra memastikan enam standar pelayanan tersebut tetap berjalan di tingkat desa. Pelayanan juga mencakup kegiatan yang menyasar sejumlah kelompok masyarakat, termasuk ibu hamil, lanjut usia (lansia), hingga remaja.

Salah satu kegiatan yang baru dilakukan pemerintah desa adalah pemberian makanan tambahan (PMT) bagi ibu hamil. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelayanan Posyandu yang terus dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Enam SPM tersebut berjalan. Baru-baru ini kami juga melakukan pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan program Posyandu enam SPM juga berkaitan dengan kewajiban penganggaran desa. Menurut Hendra, dukungan pembiayaan dapat berasal dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun sumber anggaran lainnya sesuai ketentuan.

“Program tersebut memang melekat pada aturan yang mengharuskan adanya penganggaran, baik melalui Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun sumber anggaran lainnya, termasuk yang berkaitan dengan Posyandu enam SPM,” ungkap Hendra.

Untuk kegiatan pelayanan, pemerintah desa berupaya menjaga agar agenda Posyandu tetap berlangsung secara rutin. Pemeriksaan ibu hamil, pelayanan lansia, serta pelayanan bagi kelompok remaja menjadi bagian dari kegiatan yang tetap berjalan.

Namun, dari sisi peningkatan kapasitas kader melalui pelatihan khusus, Hendra mengakui pihaknya belum dapat melaksanakannya. Saat ini peningkatan pemahaman kader masih dilakukan melalui pengarahan yang diberikan pemerintah desa.

“Untuk pelatihan secara umum, saat ini belum ada. Tetapi kalau pengarahan, sudah dilakukan dari pemerintah desa,” katanya.

Hendra menjelaskan, keterbatasan anggaran menjadi salah satu pertimbangan belum dilaksanakannya pelatihan kader secara khusus. Pemerintah desa masih menunggu perkembangan dari pemerintah daerah sekaligus proses transfer anggaran.

“Artinya, kita tidak bisa menunggu dengan keterbatasan anggaran. Untuk saat ini kami belum bisa melaksanakan pelatihan secara khusus,” ujarnya.

Ia menyebut pemerintah desa juga telah melakukan penagihan terkait anggaran yang masih ditunggu. Sementara untuk kegiatan yang bersumber dari DD dan ADD, pihaknya masih memastikan tahapan pencairannya karena belum seluruh anggaran diterima.

“Kami juga masih menunggu adanya perubahan dari pemerintah daerah dan menunggu transfer anggaran. Penagihan juga sudah kami lakukan,” tutur Hendra.

Meski pelatihan khusus belum terlaksana, pemerintah desa tetap berupaya memberikan pengarahan kepada kader agar pelayanan Posyandu enam SPM tetap dapat berjalan. Hendra menegaskan peningkatan kemampuan kader melalui program tersebut belum dilakukan dalam bentuk pelatihan dengan menghadirkan narasumber.

“Yang jelas, untuk peningkatan kemampuan kader melalui program enam SPM, kami belum melakukan pelatihan secara khusus. Baru sebatas pengarahan melalui pemerintah desa,” pungkasnya. (Adv)

Reporter: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?