Posyandu Muara Ritan Bertransformasi, Jadi Wadah Usulan Warga di Enam Bidang Layanan

redaksi

Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Desa Muara Ritan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus memperkuat pelayanan masyarakat melalui transformasi Posyandu menjadi pelayanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Program tersebut mulai diterapkan di Desa Muara Ritan sejak April 2026.

Kepala Desa Muara Ritan, Ardy Maroni, mengatakan transformasi Posyandu dilakukan untuk memperluas fungsi pelayanan kepada masyarakat. Posyandu tidak lagi hanya menjadi tempat yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi dan menyampaikan berbagai kebutuhan.

“Untuk program Posyandu enam SPM, kami sudah melaksanakannya sejak April 2026. Kami sudah bertransformasi untuk melayani enam SPM,” ujar Ardy, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, masyarakat diarahkan untuk memanfaatkan Posyandu ketika membutuhkan konsultasi ataupun ingin menyampaikan keluhan. Pemerintah desa berupaya memastikan kebutuhan yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui pelayanan yang tersedia maupun koordinasi dengan pihak terkait.

“Semua masyarakat kami arahkan. Bagi yang ingin berkonsultasi atau menyampaikan keluhan, bisa langsung datang ke Posyandu,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Posyandu tetap menyediakan sejumlah layanan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Di antaranya pemeriksaan kesehatan, pemberian obat, makanan tambahan, konsultasi gizi, serta berbagai pelayanan lain sesuai kebutuhan warga.

“Di sana ada pemeriksaan kesehatan, pemberian obat, makanan tambahan, konsultasi gizi, dan pelayanan lainnya,” jelas Ardy.

Namun, menurut Ardy, fungsi Posyandu enam SPM di Desa Muara Ritan tidak berhenti pada pelayanan kesehatan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Posyandu untuk berkonsultasi mengenai persoalan pendidikan, termasuk ketika anak membutuhkan dukungan biaya pendidikan melalui program beasiswa.

“Tidak hanya bidang kesehatan. Kalau ada warga yang ingin berkonsultasi terkait pendidikan, misalnya anaknya membutuhkan beasiswa, kami akan mengakomodasi dan mencarikan beasiswa, baik dari pemerintah daerah, pemerintah desa, maupun perusahaan-perusahaan,” ungkapnya.

Pemerintah desa juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan di bidang sosial. Usulan tersebut nantinya dapat menjadi bahan untuk dicarikan solusi atau sumber bantuan yang memungkinkan.

“Begitu juga dengan kegiatan sosial. Ada warga yang membutuhkan bantuan seperti rombong atau perbaikan WC, mereka bisa menyampaikan usulan melalui Posyandu,” ujar Ardy.

Menurutnya, perubahan fungsi tersebut membuat Posyandu memiliki peran lebih luas dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan pemerintah desa maupun pihak lain yang dapat memberikan dukungan. Warga tidak harus menyampaikan seluruh persoalan secara langsung ke kantor desa, karena sebagian kebutuhan dapat dikonsultasikan melalui Posyandu.

“Jadi, Posyandu sekarang menjadi wadah usulan masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan, baik bantuan sosial, pendidikan, maupun bantuan lainnya,” tegasnya.

Ardy menambahkan, keberadaan Posyandu enam SPM diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus menyampaikan kebutuhan mereka. Dengan pendekatan tersebut, pelayanan di tingkat desa dapat lebih dekat dengan masyarakat.

“Masyarakat bisa berkonsultasi melalui Posyandu enam SPM,” pungkas Ardy. (Adv)

Reporter: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?