Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan proses hibah aset untuk pembangunan gudang Perum Bulog dapat diselesaikan dalam dua bulan ke depan. Saat ini, tahapan administrasi telah mencapai sekitar 80 persen dan tinggal menunggu pemenuhan sejumlah dokumen yang diminta DPRD Kukar.
Asisten III Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto, mengatakan penyerahan aset tersebut telah dibahas bersama DPRD dan perangkat daerah terkait. Pemerintah daerah kini berfokus melengkapi persyaratan agar pengajuan persetujuan hibah dapat segera diproses.
“Rencana kita adalah penyerahan aset untuk pembangunan gedung Bulog. Ini sudah dibahas bersama DPRD dan juga perangkat daerah terkait. Prosesnya mungkin sudah hampir 80 persen, tinggal kelengkapan administrasi yang diminta oleh DPRD,” ujar Dafip, Rabu (21/10/2026).
Ia menjelaskan, pemenuhan dokumen administrasi akan dikoordinasikan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar. Kedua perangkat daerah tersebut berperan dalam menyiapkan kelengkapan yang diperlukan sebelum pengajuan persetujuan hibah disampaikan kepada DPRD.
Menurut Dafip, dari sisi kesiapan lahan, lokasi pembangunan gudang Bulog telah memenuhi ketentuan tata ruang. Sertifikat tanahnya juga sudah atas nama pemerintah daerah. Karena itu, tahapan yang masih perlu dituntaskan terutama berkaitan dengan proses teknis dan administrasi penyerahan aset.
“Kalau untuk lokasi, secara tata ruang sudah sesuai. Sertifikat tanahnya juga sudah atas nama pemerintah daerah. Jadi, sekarang tinggal melengkapi proses teknis dan administrasinya untuk mengajukan persetujuan kepada DPRD,” jelasnya.
Pemkab Kukar berharap seluruh tahapan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Pasalnya, Bulog telah menyampaikan rencana pembangunan gudang pada 2027. Kejelasan status aset menjadi salah satu hal yang perlu dipastikan sebelum lahan diserahkan kepada pemerintah pusat melalui Bulog.
“Kita berharap proses ini bisa selesai dalam dua bulan ke depan. Sebab, pihak Bulog sudah menyampaikan rencana pembangunan gudang tersebut pada 2027. Karena itu, kita ingin memastikan status administrasi aset ini sudah bersih dan jelas sebelum dihibahkan kepada pemerintah pusat melalui Bulog,” ungkap Dafip.
Ia menerangkan, lahan pembangunan gudang tersebut disiapkan pemerintah daerah setelah pemerintah pusat menawarkan program pembangunan fasilitas penyimpanan Bulog. Penentuan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penting, mulai dari risiko banjir hingga kemudahan distribusi barang.
“Dalam menentukan lokasi, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, terutama jangan sampai rawan banjir, akses distribusinya mudah, serta tersedia listrik dan air. Itu menjadi bagian dari pertimbangan untuk memastikan gudang bisa beroperasi dengan baik,” tuturnya.
Sebelumnya, terdapat dua alternatif lokasi yang dipertimbangkan, yakni kawasan Tenggarong dan Kecamatan Kembang Janggut. Namun, opsi di Kembang Janggut tidak dilanjutkan karena wilayah tersebut memiliki potensi banjir yang terjadi mengikuti siklus tertentu. Setelah mempertimbangkan kondisi tersebut, lokasi di Tenggarong dinilai lebih memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan gudang.
Dafip menyebutkan, luas keseluruhan lahan yang disiapkan mencapai sekitar 1,3 hektare. Sebagian lahan, sekitar 3.000 meter persegi, telah digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Sementara itu, bagian lahan lainnya direncanakan untuk pembangunan gudang Bulog.
“Dari total lahan sekitar 1,3 hektare, sebagian sekitar 3.000 meter persegi sudah digunakan untuk pembangunan KDMP. Sisanya akan dimanfaatkan untuk pembangunan gudang Bulog. Jadi, nantinya gudang Bulog dan bangunan KDMP berada dalam satu hamparan lahan dan berdampingan,” pungkasnya. (Adv)
Reporter: Muhammad Zailany | Penyunting: Fachrizal Muliawan


