Distriknews.co, TENGGARONG – Lukman resmi menjabat sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) setelah sebelumnya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD selama kurang lebih satu bulan.
Pelantikan tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa penugasan Lukman sebagai Plt Sekretaris DPRD Kukar. Ia menyampaikan bahwa masa tugas sementara tersebut berakhir pada tanggal 6, sebelum dirinya resmi dilantik untuk menduduki jabatan definitif.
“Kurang lebih selama satu bulan saya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Hari ini menjadi momen berakhirnya masa jabatan saya sebagai Plt, karena pada tanggal 6 ini masa penugasan tersebut selesai,” ujarnya.
Lukman mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban tanggung jawab sebagai Sekretaris DPRD Kukar. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kukar serta seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan dukungan selama proses tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini saya telah dilantik dan diterima oleh Bapak Bupati. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati, khususnya juga kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD yang selama ini telah memberikan dukungan kepada saya,” ungkapnya.
Menurut Lukman, dukungan dari berbagai pihak menjadi bagian penting dalam proses hingga dirinya dipercaya menduduki jabatan tersebut. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan unsur DPRD diperlukan agar tugas Sekretariat DPRD dapat berjalan dengan baik.
“Dukungan tersebut, termasuk secara administratif, menjadi bagian dari proses hingga saya dapat dipercaya dan dilantik pada hari ini,” katanya.
Setelah resmi dilantik, Lukman menyatakan siap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Sekretaris DPRD dengan mengedepankan pelayanan kepada seluruh anggota dewan. Hal itu sejalan dengan fungsi Sekretariat DPRD yang secara teknis bertugas memfasilitasi kebutuhan kelembagaan dan kegiatan anggota DPRD.
Ia berharap kepercayaan yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Mudah-mudahan ke depan, dengan tugas dan tanggung jawab saya sebagai Sekretaris DPRD, saya dapat memberikan pelayanan kepada seluruh anggota DPRD sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tutup Lukman. (Adv)
Reporter: Muhammad Zailany | Penyunting: Ali Mashar


