Distriknews.co, Samarinda – Kalimantan Timur (Kaltim) mencatatkan pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 78,2 pada 2023, angka tertinggi di Kalimantan dan peringkat ketiga secara nasional. Meski demikian, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menilai bahwa pencapaian ini masih menyisakan tantangan besar berupa ketimpangan pembangunan.
Kesenjangan antara daerah yang maju seperti Kota Samarinda, dengan IPM tertinggi di angka 82,32, dan daerah tertinggal seperti Mahakam Ulu, yang memiliki IPM 69,59, menunjukkan adanya distribusi pembangunan yang tidak merata.
“Tingginya IPM Kaltim perlu diimbangi dengan pemerataan pembangunan manusia di seluruh wilayah Kaltim,” katanya. Ia mengungkapkan bahwa ketimpangan seperti ini berpotensi memperdalam kesenjangan sosial dan menghambat kesejahteraan yang merata.
Ketimpangan tersebut juga mencerminkan fakta bahwa tingginya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim tidak berdampak langsung pada penurunan angka kemiskinan. “Tingginya PDRB atau PDRB per kapita Kaltim tidak terkorelasi dengan rendahnya tingkat kemiskinan,” ujarnya.
Sebagai catatan, Kaltim memiliki PDRB tertinggi di Kalimantan pada 2022 dan berada di urutan kedua nasional setelah DKI Jakarta, namun angka kemiskinan tetap tinggi di 6,11 persen pada 2023. Sementara itu, tingkat kemiskinan ekstrem pada 2022 mencapai 1,55 persen.
Hasanuddin menilai bahwa program pengentasan kemiskinan yang ada belum cukup efektif. Ia menyarankan agar ada peningkatan produktivitas masyarakat dan efektivitas dalam pelaksanaan berbagai program yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan.
“Diperlukan upaya memperkuat produktivitas masyarakat dan meningkatkan efektivitas program pengentasan kemiskinan,” tegasnya, menyerukan langkah-langkah yang lebih nyata dan berdampak.
Sementara itu, ia juga menyoroti keterbatasan peran DPRD dalam proses perencanaan pembangunan. Hasanuddin menyebutkan bahwa DPRD Kaltim saat ini hanya berperan dalam tahap awal verifikasi dan rekapitulasi usulan kegiatan yang diajukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dari 724 surat usulan kegiatan yang telah masuk, sebagian besar belum dapat diverifikasi secara maksimal.
“Sebaiknya DPRD diberi otoritas lebih untuk melihat perkembangan usulan ini melalui SIPD, agar tidak hanya menjadi administrasi semata,” tambahnya.
Ia berharap agar pembangunan manusia menjadi prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2024-2029. Menurutnya, upaya ini tidak hanya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi tetapi juga pada pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan dan kesehatan, serta pelestarian lingkungan.
“Keseimbangan pembangunan harus mengacu pada indikator yang komprehensif, bukan hanya soal ekonomi,” tuturnya.
Dalam penutup, Hasanuddin mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, DPRD, hingga masyarakat luas, untuk bekerja bersama membangun Kaltim yang lebih inklusif, adil, dan sejahtera. Menurutnya, kebersamaan dan sinergi adalah kunci agar pembangunan tidak hanya sekadar pencapaian angka statistik, melainkan dirasakan nyata oleh semua lapisan masyarakat. (Adv DPRD Kaltim/Adl).
Penulis : Dion