Distriknews.co, Samboja – Muhammad Samsun, Anggota DPRD Kalimantan Timur, tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba melalui sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 yang berfokus pada pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Samboja pada 8 November 2024, Samsun mengajak masyarakat dari berbagai lapisan untuk lebih peduli dan berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar mereka.
Menurut Samsun, ancaman narkoba tidak mengenal batasan usia atau status sosial, sehingga kesadaran kolektif menjadi kunci utama dalam menangkal penyebarannya. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya dengan penindakan hukum, tetapi juga dengan edukasi yang menyentuh masyarakat luas.
“Lem kayu yang dijual di toko bangunan jika disalahgunakan bisa menjadi narkoba. Jika ada pemilik toko bangunan menjual bebas ke anak-anak, ini bisa ditutup tokonya, telah diatur dalam Perda ini, artinya, ini adalah bentuk perhatian negara kepada masyarakatnya terutama anak-anak,” ujar Samsun dengan nada serius.
Samsun berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran mereka dalam memerangi narkoba, mulai dari lingkungan keluarga hingga komunitas luas. Ia menjelaskan bahwa langkah pencegahan dan rehabilitasi pengguna merupakan salah satu aspek penting dari Perda tersebut. Pendekatan ini dinilai efektif untuk membantu para pengguna agar bisa bangkit dan menjalani hidup lebih baik di tengah masyarakat.
Antusiasme warga tampak dari tanggapan mereka selama acara berlangsung. Sugiono, salah satu peserta, menyampaikan apresiasinya terhadap sosialisasi ini yang menurutnya memberikan pemahaman baru tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan. Seorang ibu rumah tangga juga mengaku baru mengetahui bahwa beberapa bahan yang mudah ditemukan bisa disalahgunakan menjadi narkoba jenis tertentu.
Melalui sosialisasi ini, Samsun berharap masyarakat dapat menjadi benteng pertahanan dalam melindungi lingkungan mereka dari pengaruh buruk narkoba. Ia mengajak tokoh masyarakat untuk terus berperan aktif menyampaikan edukasi ini kepada warga lainnya, sehingga kesadaran kolektif yang kuat dapat terbentuk demi menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan aman dari ancaman narkoba. (Adv DPRD Kaltim/Adl)
Penulis : Dion