Distriknews.co, Balikpapan – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Forum Sekretariat DPRD se-Kalimantan Timur pada Sabtu, 9 November 2024, bertempat di Ballroom Hotel Maxone, Balikpapan.
Rapat ini mengangkat tema “Penguatan Inovasi Sekretariat DPRD dalam Mendukung Tugas, Fungsi, dan Wewenang DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan profesionalisme Sekretariat DPRD di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris DPRD dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur, pejabat struktural, staf sekretariat DPRD, serta perangkat daerah lainnya seperti Bappeda Kabupaten/Kota. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan semangat kolaborasi yang kuat untuk meningkatkan kinerja DPRD sebagai lembaga legislatif di Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Hardiyanto, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim yang mewakili Sekretaris Dewan, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta memperluas kapasitas Sekretariat DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Menurut Hardiyanto, acara ini juga menjadi sarana untuk mendiskusikan tantangan yang dihadapi oleh setiap Sekretariat DPRD dalam mendukung pekerjaan DPRD dan mewujudkan efisiensi kerja yang lebih baik.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar koordinasi, tetapi juga menjadi wadah strategis bagi Sekretariat DPRD untuk menyusun strategi pengembangan kapasitas, membangun sinergi antar sekretariat DPRD di semua tingkatan, serta meningkatkan profesionalisme dan efektivitas kerja Sekretariat DPRD,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan sinergi dan kolaborasi antar seluruh sekretariat DPRD untuk mencapai tujuan bersama dalam mendukung kinerja DPRD di Kalimantan Timur, agar bisa menghasilkan langkah-langkah konkret dalam membangun Sekretariat DPRD yang lebih efisien dan profesional.
Deni Sutrisno, Plt. Asisten Administrasi Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur, dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan rapat ini. Deni mengatakan bahwa kegiatan semacam ini sangat penting untuk memperkuat kapasitas organisasi sekretariat, yang berperan krusial dalam mendukung implementasi berbagai peraturan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan seluruh Sekretariat DPRD di Kalimantan Timur dapat meningkatkan inovasi, memperkuat kapasitas, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.
Hal ini akan berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas kinerja DPRD serta pelayanan publik yang lebih efisien dan efektif di Kalimantan Timur. Ke depan, kegiatan semacam ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat sektor pemerintahan di daerah. (Adv DPRD Kaltim/Adl)
Penulis : Dion