Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Empat Pansus Dibentuk untuk Bahas Isu Strategis 2026

redaksi

Foto: Suasana Rapat Paripurna.

Distriknews.co, Samarinda – Dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (14/11/2024), Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis memimpin berlangsung rapat. Rapat Paripurna kali ini membahas pembentukan empat panitia khusus (Pansus) yang akan mengkaji dan membahas sejumlah isu krusial menjelang tahun 2026. Pembentukan pansus-pansus ini bertujuan untuk menyesuaikan agenda kerja DPRD dengan program pembangunan yang akan dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.

Ananda Emira Moeis menjelaskan bahwa keempat pansus yang dibentuk meliputi Pansus Pembahasan Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2026, Pansus Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun 2026, Pansus Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim, dan Pansus Kode Etik serta Tata Beracara DPRD Kaltim. Menurut Ananda, pembentukan pansus-pansus ini sangat penting untuk memastikan bahwa DPRD Kaltim siap mengimplementasikan kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Kaltim pada tahun yang akan datang.

“Saya berharapan agar setiap anggota DPRD dapat lebih aktif dan terlibat dalam pembahasan yang akan menentukan arah kebijakan kita ke depan. Dengan semakin dekatnya tahun 2026, kami perlu segera menyusun langkah-langkah yang strategis dan efisien untuk menyelesaikan berbagai tugas legislatif,” ungkap Ananda.

Dalam kesempatan tersebut, Ananda juga menekankan bahwa meskipun alat kelengkapan dewan (AKD) belum sepenuhnya terbentuk, anggota DPRD yang baru saja menyelesaikan reses di daerah pemilihan masing-masing diharapkan dapat segera menggelar diskusi bersama pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan agenda kerja DPRD dapat berjalan sesuai dengan rencana. Ia berharap anggota DPRD bisa memanfaatkan informasi yang diperoleh selama reses untuk memperkaya pembahasan dalam setiap pansus yang dibentuk.

“Pansus-pansus ini harus dibentuk segera, karena fokus kita adalah memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat segera diimplementasikan. Kami juga sangat memprioritaskan pembahasan Pansus Tata Beracara, Kode Etik, serta Pokok-Pokok Pikiran, karena itu akan menentukan cara kita bekerja dan berinteraksi sebagai wakil rakyat,” tambah Ananda.

Selain itu, Ananda menekankan pentingnya koordinasi antar anggota DPRD, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya, seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk memastikan semua kebijakan yang diusulkan dapat segera direalisasikan. Pembentukan empat pansus ini juga menjadi langkah nyata DPRD Kaltim untuk memastikan bahwa tugas legislatifnya berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menyongsong tahun 2026. (Adv DPRD Kaltim/Adl).

Baca juga

Bagikan: