Bupati Kukar Ajak Warga Tak Golput di PSU Pilkada 2025

redaksi

Ilustrasi Suasana KPU

Distriknews.co, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menunaikan hak pilihnya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada yang berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025. Ia mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 022 Jalan Arwana, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.

Kehadiran orang nomor satu di Kukar ini menjadi simbol penting dalam mendorong partisipasi warga. Usai mencoblos, Edi mengungkapkan apresiasinya kepada masyarakat yang telah datang ke TPS dan turut serta dalam proses demokrasi.

“Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh warga Kukar yang menggunakan hak pilihnya hari ini. Ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerah,” kata Edi kepada awak media.

Menurut Edi, pelaksanaan PSU bukan sekadar mengulang proses pemilihan, tetapi menjadi penegasan pentingnya prinsip demokrasi yang jujur dan adil. Partisipasi publik yang tinggi merupakan indikator utama keberhasilan demokrasi lokal.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan suasana damai di tengah perbedaan pilihan politik. “Perbedaan adalah hal biasa dalam demokrasi, tetapi jangan sampai mengganggu kerukunan sosial,” tegasnya.

Edi mengingatkan bahwa hak pilih adalah tanggung jawab sekaligus kekuatan rakyat dalam menentukan arah pemerintahan lima tahun ke depan. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak golput.

“Gunakan hak pilih dengan cerdas dan bertanggung jawab. Suara kita menentukan masa depan Kukar,” ujarnya.

Merujuk pada data dari laman resmi kutaikartanegarakab.go.id, jumlah pemilih tetap di Kukar tahun 2025 mencapai lebih dari 560 ribu orang. Dengan tingginya angka tersebut, keberhasilan PSU sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.

Pelaksanaan PSU ini digelar sebagai bagian dari komitmen pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menjamin integritas proses pilkada. Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan berjalan lancar hingga penghitungan suara selesai tanpa kendala.
(Adv/DiskominfoKukar)

Baca juga

Bagikan: