Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus memperkuat tata kelola desa lewat program Strategi Penataan Dalam Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan atau STRATA DAYA. Salah satu desa yang telah menerapkannya adalah Desa Perangat Baru, yang menjadi bagian dari delapan lokus pilot project program ini.
Program STRATA DAYA bertujuan menata ulang struktur kelembagaan desa seperti RT, LPM, hingga Posyandu agar memiliki kekuatan hukum dan peran yang lebih fungsional. Dalam evaluasi program yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong pada Rabu, 28 Mei 2025, Kepala Desa Perangat Baru, Sarkono, menyebut bahwa program ini membantu menjawab persoalan klasik yang sudah lama dihadapi.
“Selama ini penganggaran untuk lembaga desa sering menjadi pertanyaan karena belum ada dasar hukum yang jelas. STRATA DAYA memberi arah sekaligus landasan hukumnya,” kata Sarkono.
Ia menambahkan, kini pihak desa lebih percaya diri dalam menyusun Peraturan Desa (Perdes) kelembagaan yang sesuai aturan. Hal ini penting untuk memastikan setiap kegiatan yang melibatkan lembaga desa memiliki legitimasi dan bisa dipertanggungjawabkan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menyampaikan bahwa selama ini banyak desa belum memiliki Perdes kelembagaan, sehingga rawan kesalahan dalam perencanaan dan penganggaran. “Program ini memperjelas jalur hukum dan memperkuat posisi kelembagaan sebagai mitra strategis pemerintah desa,” ujarnya.
Berdasarkan data kukarkab.go.id, Kutai Kartanegara memiliki 193 desa dan 44 kelurahan. Namun, sebagian besar lembaga kemasyarakatan desa masih berjalan tanpa regulasi baku. STRATA DAYA hadir untuk mengatasi masalah ini secara bertahap dan terukur, dimulai dari delapan wilayah percontohan.
Regulasi yang menjadi dasar STRATA DAYA mencakup Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, dan Peraturan Bupati Kukar Nomor 38 Tahun 2022. Ketiganya menjadi pijakan penting dalam menyusun kelembagaan yang legal dan sesuai konteks lokal.
Dengan keberhasilan uji coba di Perangat Baru dan desa lainnya, DPMD Kukar berkomitmen memperluas implementasi STRATA DAYA ke seluruh desa. Tujuannya bukan sekadar administrasi, tapi menciptakan desa yang tertib, mandiri, dan memiliki daya tahan kelembagaan yang kuat.
(Adv/DiskominfoKukar)


