Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Diskominfo menjalankan pelatihan jurnalistik, konten kreator, dan public speaking bagi pegawai Pengadilan Agama serta Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kukar (RPK). Kegiatan ini digelar pada 11–13 Juni 2025 di Kompleks Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang.
Plt. Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah kolaboratif untuk memperkuat kompetensi komunikasi publik pegawai. Materi yang dibahas mencakup dasar-dasar jurnalistik, teknik konten kreatif, dan kemampuan berbicara di depan publik.
Peserta terdiri dari pegawai instansi vertikal seperti Pengadilan Agama dan LPPL RPK Kukar. Diskominfo menjadi narasumber utama dalam pelatihan ini.
Solihin menekankan bahwa saat ini kemampuan jurnalistik, desain grafis, dan public speaking sudah menjadi kebutuhan mendasar, bukan sekadar keahlian tambahan. Peran mereka penting dalam membangun citra lembaga dan menyampaikan informasi yang akurat secara efektif.
Pelatihan juga diharapkan menjadi awal kolaborasi berkelanjutan dan diikuti oleh OPD lainnya. Diskominfo menyasar terciptanya media informasi lokal berkualitas yang menyampaikan data terpercaya kepada publik.
Metode pelatihan ini disiapkan agar peserta tidak hanya memahami teori, tapi juga menerapkan hasil pelatihan dalam tugas sehari-hari. Diharapkan, pegawai dapat menjadi agen perubahan dalam penyebaran informasi positif di lingkungan kerja maupun masyarakat.
Pelatihan ini juga selaras dengan upaya pemerintah daerah memperkuat sistem komunikasi digital dan edukasi publik di era yang ditandai arus informasi cepat. Diskominfo berjanji akan menggelar pelatihan lanjutan dengan narasumber profesional serta memperluas cakupan peserta.
Dengan dukungan kapasitas yang lebih baik, komunikasi publik di Kukar diharapkan semakin efektif, menyapa masyarakat dengan informasi yang mudah dipahami, akurat, dan bertanggung jawab.
(Adv/DiskominfoKukar)


