Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menyatakan kesiapan untuk mengikuti pengembangan sistem informasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kepala Desa Muara Kaman Ulu, Hendra, mengatakan pihaknya terbuka terhadap penerapan Sistem Informasi Elektronik Desa (SIEDESA) maupun program Desa Cantik. Namun, hingga saat ini kedua program tersebut belum diterapkan di lingkungan pemerintah desa setempat.
Hendra menjelaskan, penerapan sistem informasi elektronik desa masih menjadi hal yang baru bagi pemerintah Desa Muara Kaman Ulu. Pihaknya belum mencoba menjalankan sistem tersebut karena belum memperoleh penerapan secara langsung di tingkat desa.
“Untuk penerapan sistem informasi elektronik desa atau Desa Cantik, saat ini kami belum mencoba. Saya juga baru mengetahui mengenai program tersebut,” kata Hendra, Kamis (1/10/2026).
Menurut Hendra, kondisi tersebut membuat sistem digital dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Muara Kaman Ulu saat ini belum berjalan. Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan penerapan sistem digital tersebut ke depan apabila telah terdapat arahan yang jelas.
“Yang jelas, untuk sistem digital di desa kami belum berjalan,” ujarnya.
Hendra menyampaikan, pemerintah desa pada prinsipnya siap mengikuti kebijakan maupun instruksi yang berkaitan dengan digitalisasi pemerintahan desa. Penerapan SIEDESA dan Desa Cantik nantinya akan disesuaikan dengan instruksi yang diberikan serta kesiapan sistem di lapangan.
Hal tersebut menunjukkan adanya keterbukaan pemerintah desa terhadap perkembangan teknologi informasi. Hendra menilai penerapan sistem digital perlu dilakukan dengan menyesuaikan mekanisme dan sistem informasi yang akan digunakan oleh pemerintah desa.
“Insyaallah akan kami laksanakan sesuai dengan instruksinya, jika memang memungkinkan dan sesuai dengan sistem informasi digital yang disampaikan tadi,” tutur Hendra.
Ia menegaskan, apabila program tersebut telah memiliki instruksi dan mekanisme penerapan yang jelas, pemerintah Desa Muara Kaman Ulu siap menindaklanjutinya. Dengan demikian, pengembangan sistem digital dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan desa.
Kesiapan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah desa untuk mengikuti perkembangan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi. Penerapan sistem informasi digital di tingkat desa nantinya diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Untuk saat ini, Pemdes Muara Kaman Ulu masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai penerapan SIEDESA dan Desa Cantik. Hendra memastikan pemerintah desa akan mengikuti instruksi yang diberikan apabila sistem tersebut memungkinkan untuk diterapkan di Desa Muara Kaman Ulu. (Adv)
Reporter: Muhammad Zailany


