Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Penerapan Sistem Informasi Elektronik Desa (SIEDESA) di Desa Loa Sumber, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), membantu mempercepat pelayanan administrasi kepada masyarakat. Melalui sistem yang terintegrasi dengan instansi terkait, proses pelayanan administrasi di kantor desa kini dapat diselesaikan dalam waktu sekitar lima menit.
Kepala Desa Loa Sumber, Sukirno, mengatakan SIEDESA telah diterapkan cukup lama di desanya. Secara umum, pelaksanaan sistem tersebut berjalan lancar dan mendukung program digitalisasi pelayanan desa dalam kerangka Kukar Idaman.
“Alhamdulillah, program tersebut sudah berjalan cukup lama. Secara umum, pelaksanaannya berjalan lancar dan baik, sesuai dengan program Kukar Idaman,” ujar Sukirno, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, penerapan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa. Sistem tersebut membantu proses administrasi agar lebih praktis dan memudahkan masyarakat ketika mengurus berbagai kebutuhan dokumen.
Sukirno menjelaskan, pelayanan berbasis sistem elektronik di Desa Loa Sumber telah berjalan sekitar tiga hingga empat tahun terakhir. Penerapan tersebut juga dilakukan di sejumlah desa lain di Kukar sebagai bagian dari pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik.
Ia menilai, penggunaan sistem yang saling terhubung membuat proses pelayanan lebih efisien dibandingkan jika setiap tahapan harus dilakukan secara terpisah. Masyarakat pun dapat mengakses sejumlah layanan administrasi melalui pemerintah desa.
“Di Desa Loa Sumber dan mungkin desa-desa lain di Kutai Kartanegara, sistem pelayanan ini sudah diterapkan sejak sekitar tiga hingga empat tahun lalu,” katanya.
Salah satu manfaat yang dirasakan terlihat dari waktu pelayanan administrasi. Sukirno menyebut, pengurusan administrasi di Desa Loa Sumber dapat berlangsung sekitar lima menit, bergantung pada jenis layanan dan proses yang dibutuhkan.
“Contohnya, pelayanan administrasi di Desa Loa Sumber paling lama sekitar lima menit karena sistemnya sudah terintegrasi dan terkoneksi dengan pihak terkait,” jelasnya.
Layanan yang dapat diakses masyarakat melalui desa antara lain pengurusan dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran, akta kematian, dan kartu keluarga. Konektivitas sistem dengan pihak terkait membantu proses pengurusan dokumen tersebut menjadi lebih mudah.
“Untuk pengurusan dokumen seperti akta kelahiran, akta kematian, dan kartu keluarga, masyarakat bisa mengakses pelayanan melalui desa,” ungkap Sukirno.
Ia menambahkan, dukungan teknologi informasi dan aplikasi yang saling terhubung menjadi faktor penting dalam mempercepat pelayanan. Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi secara lebih praktis tanpa harus menghadapi proses yang berbelit-belit di tingkat desa.
“Dengan dukungan teknologi informasi dan aplikasi yang sudah saling terhubung, proses pelayanan menjadi lebih cepat,” pungkasnya. (Adv)
Reporter: Muhammad Zailany


