DPMD Kukar Kawal Tujuh Desa Persiapan Menuju Definitif, Bidik Sebelum Pilkades 2027

Muhammad Zailany

Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengawal proses penetapan tujuh desa persiapan menjadi desa definitif. Pemerintah daerah berharap tahapan tersebut dapat diselesaikan sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2027.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan saat ini terdapat tujuh desa yang telah berstatus desa persiapan dan sedang diproses untuk memperoleh status definitif.

“Saat ini ada tujuh desa yang sudah berstatus desa persiapan dan sedang diproses menuju desa definitif,” ujarnya.

Menurutnya, dokumen dari tujuh desa tersebut telah disiapkan untuk menjalani proses verifikasi. Pemeriksaan awal dilakukan guna memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sebelum berkas diajukan ke pemerintah pusat.

Namun, proses penetapan desa definitif membutuhkan tahapan yang cukup ketat. Berdasarkan penjelasan dari Direktur Fasilitasi dan Penataan Desa Kemendagri, pemerintah pusat kini lebih selektif dan berhati-hati dalam menyetujui pembentukan desa.

“Namun, berdasarkan penjelasan Ibu Direktur, pemerintah pusat tampaknya cukup selektif dan berhati-hati dalam menetapkan desa definitif. Hal ini tidak terlepas dari berbagai pengalaman dalam pembentukan desa baru yang menghadapi sejumlah persoalan,” jelas Arianto.

Karena itu, DPMD Kukar berharap seluruh dokumen yang telah disiapkan dapat memenuhi ketentuan. Jika masih ditemukan kekurangan, pemerintah daerah akan melakukan perbaikan agar proses tidak terhambat.

Selain kelengkapan administrasi, tahapan selanjutnya juga mencakup pemaparan kesiapan dan laporan perkembangan masing-masing desa. Apabila dinilai memenuhi persyaratan, proses dapat dilanjutkan dengan kunjungan lapangan untuk mencocokkan dokumen dengan kondisi sebenarnya.

Arianto menargetkan seluruh proses dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan. Target tersebut berkaitan dengan tahapan Pilkades 2027 yang diperkirakan mulai berjalan pada April tahun depan.

“Kami berharap penetapan desa definitif sudah bisa dilakukan pada Januari atau Februari 2027, atau paling lambat Maret 2027, agar desa-desa tersebut berpeluang mengikuti Pilkades 2027,” katanya.

DPMD Kukar akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Kemendagri untuk mengawal proses tersebut. Meski demikian, penetapan status definitif tetap bergantung pada hasil verifikasi dan keputusan pemerintah pusat. (Adv)

Reporter: Muhammad Zailany | Penyunting: Jauhari Fadli

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?