Polisi Bongkar Modus Sniper Kampung Narkoba di Samarinda

redaksi

Distriknews.co Samarinda – Aparat kepolisian mengungkap keberadaan jaringan pengawas atau sniper di kampung narkoba Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, yang diduga menjadi penyebab penggerebekan aparat kerap gagal.

Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan para sniper ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk memantau keluar masuk orang ke kawasan tersebut. Mereka bertugas mengawasi situasi dan segera melaporkan jika ada aparat atau orang asing yang masuk.

“Sniper itu bertugas memantau siapa saja yang datang, lalu informasi langsung diteruskan kepada jaringan di dalam,” ujar Yuliyanto, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, sistem pengawasan tersebut membuat informasi kedatangan polisi cepat menyebar sehingga transaksi narkoba dapat segera dihentikan atau disamarkan. Para pengawas juga disebut berjaga secara bergantian selama 24 jam.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, polisi menemukan sedikitnya 21 pengawas di jalur menuju lokasi transaksi narkoba di Blok F Gang Langgar. Para sniper itu diketahui membawa handy talky (HT) untuk berkomunikasi.

“Mereka bertugas memantau situasi sekaligus mengarahkan pembeli menuju lokasi transaksi,” kata Eko.

Ia menambahkan, jumlah pengawas biasanya ditambah pada malam hari guna mengantisipasi kedatangan aparat keamanan. Para sniper juga menggunakan kode khusus untuk mengenali pembeli narkoba yang hendak masuk ke kawasan tersebut.

Dalam praktiknya, pembeli hanya diperbolehkan masuk seorang diri ke area transaksi. Polisi menyebut satu paket kecil sabu dijual dengan harga sekitar Rp150 ribu.

Kasus ini terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di Gang Langgar. Dari operasi tersebut, aparat mengamankan 13 orang, termasuk seorang oknum polisi bernama Dedy Wiratama.

Dedy yang berpangkat Bripka diduga ikut membantu jaringan narkoba dengan bertugas sebagai pengawas di lapangan. Ia sempat masuk daftar pencarian orang sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

Menurut Eko, Dedy kini menjalani pemeriksaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri setelah dua kali dinyatakan positif narkoba melalui tes urine.

“Yang bersangkutan sudah diamankan oleh Satuan Brimobda Kaltim,” ujarnya.

Polisi memastikan setelah proses etik selesai, Dedy akan diproses pidana terkait kasus narkotika. Aparat juga menemukan aktivitas jual beli sabu di kawasan tersebut berlangsung cukup terbuka hampir sepanjang hari.

Sumber: Kompas.com

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?