Distriknews.co Loa Janan – Seorang karyawan PT MAT berinisial SR (23) ditangkap polisi usai diduga melakukan penikaman hingga menewaskan rekan kerjanya di Workshop PT MAT, RT 7 Desa Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar).
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 18.37 WITA. Korban diketahui bernama M. Pajeri (48), seorang formen PT MAT asal Samarinda.
KBO Satreskrim Polres Kukar, Ipda I Putu Rinda, menjelaskan pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, pembunuhan, hingga penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Pelaku disangkakan Primer Pasal 459 KUHP, Subsider Pasal 458 Ayat 1, dan lebih subsider Pasal 466 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujarnya kamis (14/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk datang ke lokasi kerja untuk menjalani shift malam dan melakukan absensi fingerprint.
Setelah itu, pelaku berjalan menuju ruang ganti mekanik sebelum akhirnya menghampiri korban yang saat itu hendak pulang usai menyelesaikan shift siang.
“Pelaku langsung menusuk korban sebanyak dua kali di bagian dada sebelah kiri,” terang Ipda Putu Rinda.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan meninggal dunia. Korban diketahui merupakan warga Jalan Jati RT 27 Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.
Usai menerima laporan kejadian, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dwi Handono SH MH langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan di pinggir Jalan Hauling Rajabasa PT KE atau sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian. Polisi juga menyita satu bilah senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarung berwarna cokelat muda yang diduga digunakan saat penikaman.
“Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya nekat menghabisi nyawa korban karena sering ditegur terkait pelanggaran kerja dan absensi yang sering bolos,” jelasnya.
Selain badik, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa pakaian korban dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Saat ini pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Kukar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif serta melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
Penulis: Muhammad Zailany


