Curanmor di Tenggarong Terbongkar Berkat Facebook, Tiga Pelaku Ditangkap Polres Kukar

redaksi

Distriknews.co, TENGGARONG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tenggarong. Tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial NH (31), MS (34), dan MR (22), warga Samarinda Ulu, diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Humas Polres Kukar, IPTU Maryono, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor yang dialami seorang pegawai swasta pada Kamis, 16 Juli 2026.

Korban diketahui memarkir sepeda motornya di area kos-kosan di Jalan Melak 2, Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, sekitar pukul 04.00 WITA. Namun, sekitar pukul 06.00 WITA, korban mendapat informasi dari rekannya bahwa kendaraan tersebut telah hilang dari lokasi parkir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Kukar melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menemukan petunjuk penting pada Jumat malam, 24 Juli 2026. Polisi mendapati sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menawarkan sepeda motor dengan ciri-ciri yang identik dengan kendaraan milik korban.

Temuan tersebut kemudian menjadi titik awal pengungkapan kasus. Tim Satreskrim bergerak cepat dan mengamankan seorang pria berinisial MR yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian.

“Selanjutnya dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari MR, sehingga tim kembali berhasil mengamankan dua tersangka lain yang diduga sebagai pelaku pencurian, yakni NH dan MS,” ujar IPTU Maryono.

Dari hasil penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi KT 2537 NJ dan satu unit Honda PCX bernomor polisi KT 2645 CBU yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus curanmor lainnya di wilayah Kutai Kartanegara maupun daerah sekitar.

IPTU Maryono juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Menurutnya, langkah pencegahan sederhana dapat meminimalkan risiko menjadi korban kejahatan.

“Selain itu, masyarakat juga disarankan memarkir kendaraan di tempat yang aman dan, jika perlu, menambahkan kunci pengaman guna mencegah curanmor,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?