Tiga Pengguna Sabu Diciduk Polsek Samboja, Sempat Buang Empat Paket Saat Akan Ditangkap

redaksi

Distriknews.co Samboja – Jajaran Polsek Samboja berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (19/5/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di RT 009 Desa Beringin Agung, Kecamatan Samboja. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MA (34), TF (33), dan SG (46).

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Plh Kapolsek Samboja IPTU Iwan Setiawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Samboja.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polsek Samboja langsung bergerak dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku,” ujar IPTU Iwan Setiawan.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa empat plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,87 gram dan berat bersih 0,43 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Lexi dan tiga unit telepon genggam merek Oppo, Vivo, dan Infinix.

IPTU Iwan menjelaskan, dua pelaku yakni MA dan TF lebih dahulu diamankan saat petugas melakukan penghentian kendaraan yang mereka gunakan di kawasan Desa Beringin Agung. Saat proses penangkapan berlangsung, MA sempat mencoba melarikan diri dan membuang empat paket sabu.

“Ketika dilakukan penghentian kendaraan, MA sempat berusaha kabur dan membuang empat plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Namun barang bukti tersebut berhasil ditemukan kembali oleh petugas,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MA mengaku memperoleh sabu tersebut dari Samarinda atas permintaan SG. Pembelian sabu disebut menggunakan uang transfer sebesar Rp600 ribu dari SG, ditambah uang jalan sebesar Rp40 ribu untuk biaya bensin dan parkir.

“Saat diinterogasi, MA mengaku membeli sabu di Samarinda atas suruhan SG. Dari uang itu juga mereka mendapat keuntungan untuk menggunakan sabu bersama TF,” terangnya.

Lebih lanjut, IPTU Iwan menyebut TF turut terlibat karena menyediakan kendaraan yang digunakan untuk mengambil sabu ke Samarinda. Keduanya kemudian kembali ke Samboja sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samboja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” pungkas IPTU Iwan Setiawan.

Penulis: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?