Polsek Kota Bangun Amankan Pemuda Pembawa Enam Poket Sabu di Desa Loleng

redaksi

Distriknews.co Kutai Kartanegara – Jajaran Polsek Kota Bangun kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial WS (21), warga Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, diamankan petugas setelah kedapatan membawa enam poket narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (31/5/2026) di wilayah Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat bruto sekitar 1,07 gram beserta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan melalui Kasi Humas Polres Kukar IPTU Maryono membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah Desa Loleng.

Berdasarkan informasi tersebut, personel Polsek Kota Bangun kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat melakukan pemantauan, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mendapat laporan dari warga bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota menemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” ujar IPTU Maryono.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan enam bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam sebuah tas genggam berwarna hitam milik pelaku. Polisi kemudian langsung mengamankan WS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain sabu-sabu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu buah tas genggam warna hitam, satu unit telepon genggam merek Vivo, uang tunai sebesar Rp2 juta, serta satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi KT 2114 WD.

Menurut IPTU Maryono, pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian memberantas peredaran narkotika. Informasi yang diberikan warga dinilai sangat membantu proses penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengapresiasi warga yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini bisa terungkap,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kutai Kartanegara, khususnya di Kecamatan Kota Bangun. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Saat ini, WS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Bangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran narkotika tersebut.

IPTU Maryono berharap sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum terus terjalin sehingga upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba dapat terwujud di seluruh wilayah Kutai Kartanegara.

Penulis: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?