Distriknews.co, MUARA MUNTAI – Jajaran Polsek Muara Muntai kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026. Seorang perempuan berinisial SM (27) diamankan di sebuah penginapan di Desa Muara Muntai, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di salah satu penginapan di wilayah Muara Muntai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Muntai langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Dari hasil operasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Muara Muntai, IPTU Jaelani, mengatakan proses penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi yang dinilai cukup akurat dari masyarakat. Informasi tersebut kemudian dikembangkan melalui penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada tersangka.
“Dari penggeledahan, kami menyita dua bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram dan satu buah pipet kaca yang diduga berisikan sabu dengan berat bruto 4,11 gram, tersimpan dalam enam lembar tisu,” ujar IPTU Jaelani.
Selain barang bukti yang diduga narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Di antaranya satu kotak rokok, satu tutup botol warna biru, satu botol air mineral, dua sedotan plastik, satu korek api warna kuning, satu plastik klip bening, serta satu BH berwarna hitam.
Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polsek Muara Muntai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Kapolsek menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 yang bertujuan menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kutai Kartanegara.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.
Reporter: Muhammad Zailany


