Distriknews.co, Kalimantan Timur – Kelangkaan gas elpiji bersubsidi kembali menghantui masyarakat. Di berbagai daerah, warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan tabung gas, bahkan ketika tersedia, banyak ditemukan dalam kondisi segel terbuka. Fenomena ini memicu dugaan adanya praktik penimbunan oleh oknum agen dan pengecer yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan lebih.
“Saya sudah keliling ke beberapa warung dan agen, tapi selalu habis. Kalau ada, segelnya sudah terbuka, jadi ragu untuk beli” ujar Laikha, seorang ibu rumah tangga. Kelangkaan ini berdampak pada sektor rumah tangga dan usaha kecil yang bergantung pada gas elpiji untuk operasional sehari-hari.
Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa agen gas diduga menahan stok untuk menciptakan kelangkaan buatan. Ada pula yang membuka segel dan menjual ulang gas secara ilegal. Hal ini diperkuat oleh laporan dari Dinas Perdagangan setempat yang menerima keluhan terkait penyalahgunaan distribusi gas.
Untuk menangani permasalahan ini, langkah konkret harus segera diambil:
- Pengawasan Ketat – Pemerintah harus meningkatkan inspeksi dan pengawasan terhadap agen dan pengecer guna mencegah praktik penimbunan dan penyalahgunaan distribusi.
- Sanksi Tegas – Oknum yang terbukti melakukan kecurangan harus dikenai sanksi berat, baik berupa denda besar maupun pencabutan izin usaha.
- Sistem Distribusi Transparan – Diperlukan sistem pelacakan berbasis digital agar masyarakat dapat mengetahui stok gas di agen resmi.
- Edukasi Konsumen – Warga perlu dibekali pemahaman untuk mengenali tabung gas asli dengan segel utuh dan cara melaporkan dugaan kecurangan.
- Pelaporan Masyarakat – Masyarakat diimbau aktif melaporkan kasus kecurangan melalui kanal resmi agar bisa segera ditindaklanjuti.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kelangkaan gas tidak lagi menjadi masalah berulang. Masyarakat berhak mendapatkan gas elpiji yang layak dan sesuai harga subsidi. Pemerintah dan pihak terkait harus bertindak tegas agar distribusi gas berjalan adil dan transparan.
Penulis: Febria DV