TRC PPA Sampaikan Empat Tuntutan dalam Aksi Karhutla di Kantor Gubernur Kaltim

Muhammad Zailany

Distriknews.co, SAMARINDA – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) menyampaikan empat tuntutan dalam aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (19/10/2026). Aksi tersebut dipicu oleh meninggalnya seorang balita berusia 12 bulan yang diduga terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Perwakilan TRC PPA, Rina Zainun, mengatakan aksi itu menjadi bentuk solidaritas terhadap keluarga balita sekaligus desakan agar pemerintah memperkuat penanganan karhutla dan melindungi masyarakat dari dampak asap.

“Aksi tersebut awalnya berkaitan dengan meninggalnya seorang anak berusia 12 bulan yang diduga terdampak kabut asap. Karena itu, kami melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan,” ujarnya.

Rina menjelaskan, tuntutan pertama adalah menyampaikan solidaritas atas meninggalnya balita tersebut. Kedua, meminta peningkatan upaya pencegahan dan penanganan karhutla agar kejadian serupa dapat dicegah.

Tuntutan ketiga berkaitan dengan perlindungan kesehatan bagi kelompok rentan, evaluasi penanganan karhutla, serta transparansi informasi kepada masyarakat. Sementara tuntutan keempat menyoroti kebutuhan petugas pemadam kebakaran, relawan pemadam kebakaran, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), terutama ketersediaan alat pelindung diri (APD) dan peralatan yang memadai.

Menurut Rina, aksi dimulai sekitar pukul 10.00 Wita. Meski sempat tidak ditemui dan situasi sempat memanas, para peserta memilih bertahan hingga ada kepastian perwakilan pemerintah bersedia menerima mereka.

“Kami bertahan sejak pagi hingga sekitar pukul 14.00 Wita. Akhirnya, disampaikan bahwa Wakil Gubernur akan menemui kami. Ketika kami masuk untuk melakukan audiensi, ternyata Gubernur juga hadir menemui kami,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, Gubernur Kalimantan Timur menyampaikan duka cita kepada keluarga balita yang meninggal dunia. Gubernur juga menegaskan penanganan karhutla menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, meskipun Kaltim tidak termasuk dalam enam provinsi prioritas penanganan karhutla oleh pemerintah pusat.

Rina menyebut, pemerintah provinsi menilai pencegahan dan penanganan karhutla perlu diperkuat karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat. Sebagai langkah konkret, Gubernur meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Kesehatan, menyiapkan rumah oksigen bagi bayi, balita, dan kelompok rentan yang berisiko terdampak kabut asap.

Selain itu, rumah sakit diminta memastikan ketersediaan masker dan obat-obatan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat. Rina berharap arahan tersebut dapat ditindaklanjuti agar masyarakat yang terdampak kabut asap memperoleh perlindungan dan pelayanan kesehatan yang memadai.

Dalam pertemuan itu, turut dibahas informasi mengenai dukungan anggaran pemerintah pusat sekitar Rp20 miliar untuk penanganan karhutla di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Berau. Namun, besaran serta peruntukan anggaran tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Rina berharap dukungan pemerintah, termasuk pemenuhan peralatan dan APD, benar-benar dapat menunjang kebutuhan petugas yang bekerja di lapangan. Menurutnya, kesiapan perlengkapan menjadi bagian penting dalam mendukung keselamatan petugas saat melakukan penanganan karhutla.

Ia juga mengungkapkan, aksi tersebut hanya diikuti 22 orang. Sebelumnya, sempat beredar informasi di media sosial bahwa peserta aksi kemungkinan tidak akan ditemui karena jumlahnya relatif sedikit dibandingkan kelompok lain.

“Menurut saya, hal itu juga bergantung pada keteguhan kami dalam memperjuangkan aspirasi. Kalau kami menyerah ketika diberi tahu tidak akan ditemui, mungkin akhirnya memang tidak ada audiensi,” ungkapnya.

Aksi dan audiensi berakhir sekitar pukul 14.00 hingga 14.30 Wita. TRC PPA berharap empat tuntutan yang disampaikan tidak berhenti pada pertemuan, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah nyata, terutama dalam pencegahan karhutla, perlindungan kesehatan kelompok rentan, keterbukaan informasi, serta pemenuhan kebutuhan petugas di lapangan.

Reporter: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?