PDI Perjuangan Tolak Tudingan Kecurangan Pemilu di Kukar

redaksi

Foto: (1)Foto/lampiran C1 TPS 006, Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun. (2)Foto/lampiran C1 TPS 023, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. (3)Foto/lampiran C1 TPS 015, Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Foto: (1)Foto/lampiran C1 TPS 006, Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun. (2)Foto/lampiran C1 TPS 023, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. (3)Foto/lampiran C1 TPS 015, Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Kutai Kartanegara – PDI Perjuangan angkat bicara terkait tudingan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Bantahan tersebut dilontarkan langsung Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kutai Kartanegara, Junaidi.

Tuduhan yang ditujukan pada PDI Perjuangan ini dirasa benar-benar tidak mendasar dan tendensius. Salah satunya tentang kesalahan jumlah total suara dalam kertas C1. Junaidi dengan tegas menegaskan bahwa kesalahan tersebut bukanlah keinginan dari PDI Perjuangan.

“Tidak ada pernah kami menginginkan apalagi meminta untuk mengubah data C1. Perlu diketahui bersama, dan jangan menyesatkan publik, bahwa data C1 yang keliru, akan diverifikasi bersama oleh seluruh pihak terkait saat rapat pleno di tiap tingkatan.”

Namun, Junaidi tidak menyalahkan siapa pun, dengan alasan bahwa dari ribuan bahkan jutaan kertas suara yang dihitung, jika ada kesalahan satu lembar saja. Menurutnya, pelaksana dan pengawas Pemilu pastinya akan mengkoreksi data tersebut.

Dia memberikan contoh, seperti halnya di TPS 01 di Desa ABC, ada 3 lembar C1 yang keliru, hasil tersebut pasti akan dikoreksi saat rapat pleno. Maka itu, tidak mungkin bisa curang.

Contoh lainnya, terjadi di Kota Bangun, Desa Liang tepatnya di TPS 06, di situ ada jumlah suara Partai Golkar yang hanya 13, namun ada kesalahan dalam penjumlahan menjadi 42.

Kemudian di Tenggarong, Kelurahan Melayu, tepatnya di TPS 23, di sana, kata Junaidi, juga ada kesalahan penulisan jumlah suara Partai Demokrat.

“Bukan curang, itu kesalahan yang nantinya bisa dan akan diverikasi saat rapat pleno oleh semua pihak. Maka itu, ini bukan kesalahan dari PDI Perjuangan,” bebernya.

“Sebenarnya bukan hanya pelaksana dan pengawas Pemilu, seluruh saksi partai, saya tekankan ya, seluruh saksi partai itu kan menyaksikan dan memverifikasi bersama data yang masuk,” tambahnya.

Meskipun terdapat temuan-temuan kesalahan yang terjadi dalam proses Pemilu 2024, dia tetap mengapresiasi dan mendukung langkah tersebut, menganggap bahwa di era Pemilu 2024 yang terbuka seperti ini, seluruh elemen masyarakat bisa mengawal hasil Pemilu secara bersama-sama.

“Situasi ini seharusnya menjadi hal yang baik untuk kemajuan demokrasi, kemajuan proses Pemilu 2024. Sayang sekali ada pihak yang menggiring opini dengan cara yang menurut saya sangat tendensius, bukannya ikut mencerdaskan masyarakat, malah memberi informasi yang kabur,” katanya.

Sementara itu, Didiek Agung, Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara menegaskan bahwa partai yang telah lama berdiri dan berjuang untuk masyarakat tidak akan melanggar amanah rakyat.

Selama ini tegasnya, PDI Perjuangan telah melakukan berbagai pembenahan internal dan menyaring kader-kader yang memahami ideologi dan prinsip partai.

“Saat ini, PDI Perjuangan terus berjuang untuk menghimpun dukungan dari masyarakat. Sudah menjadi keyakinan bersama bahwa partai ini, sejak berdiri, tidak pernah berbuat curang,” pungkasnya.

Didiek juga turut menyinggung mengenai kesalahan dalam penulisan C1, sebenarnya yang mengalami persoalan ini tidak hanya PDI Perjuangan, tetapi terjadi juga oleh beberapa partai lainnya.

Kesalahan ini lanjut dia, bisa saja terjadi karena faktor human error atau kesalahan teknis dalam proses administrasi.

Oleh karena itu, kata Didiek, penting bagi semua pihak untuk menunggu hasil akhir yang akan diumumkan secara resmi.

“Saya yakin, pihak penyelenggara Pemilu dan semua partai akan bertanggung jawab untuk mengkoreksi segala kesalahan yang terjadi agar hasilnya benar-benar sesuai dengan suara rakyat,” tutup Didiek.

Baca juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar