Pencegahan Kekerasan Seksual di Kukar, Langkah Proaktif DP3A

redaksi

Foto: Kabid Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak (P2KA) DP3A Kukar Marhaini.

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara intensif melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan seksual terhadap anak. Mereka berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua warga.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak (P2KA) DP3A Kukar, Marhaini, mengungkapkan bahwa berbagai langkah pencegahan telah dilakukan oleh DP3A untuk meningkatkan pemahaman dan respon masyarakat terhadap masalah ini. Diantaranya adalah penyuluhan, pelatihan, dan kampanye kesadaran tentang kekerasan dan pelecehan seksual.

“Kami rutin melakukan sosialisasi dan memberi pemahaman kepada masyarakat,” ujarnya pada Rabu (24/4/2024).

Dirinya menyatakan bahwa dengan kerja sama lintas sektor dan stakeholder, serta komitmen yang kuat, diharapkan angka kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan serta perlindungan bagi mereka diperkuat.

Saat ini, DP3A Kukar tengah membuka layanan konsultasi di Mal Pelayanan Publik (MPP), namun berencana memindahkannya ke Mal Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (MPPA). Langkah ini merupakan komitmen DP3A Kukar dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi korban kekerasan dan pelecehan seksual.

Pemindahan layanan konsultasi ke MPPA juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sesuai dan sensitif terhadap kebutuhan khusus korban, sehingga mereka mendapatkan dukungan yang lebih baik.

“Selama 2024 ini, sejak Januari hingga Maret, kami telah menangani 30 kasus. Maka dari itu, MPPA tersebut bagian dari upaya pencegahan. Masyarakat bisa konsultasi dengan petugas terkait permasalahan yang ada,” jelasnya.

Pemerintah daerah melalui DP3A terus berkomitmen mengoptimalkan pelayanan yang ada. Dengan menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung, masyarakat diharapkan tidak merasa canggung atau ragu untuk berkunjung ke DP3A saat membutuhkan bantuan atau dukungan.

“Langkah-langkah ini penting untuk memastikan bahwa korban kekerasan dan pelecehan merasa didengar, dilindungi, dan didukung oleh pemerintah daerah,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan pentingnya penanganan cepat dan tepat terhadap kasus kekerasan dan pelecehan untuk mencegah dampak negatifnya terhadap lingkungan keluarga, serta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan hormat bagi semua masyarakat.

“Kesadaran masyarakat dan kontrol diri yang lebih baik diharapkan dapat menjadi faktor penting dalam mengurangi angka kekerasan dan pelecehan,” tutupnya. (Adv)

Baca juga

Bagikan: