KUTAI KARTANEGARA – Sepanjang Januari hingga April 2024, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Unit Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar menerima 30 laporan kasus, yang menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian kekerasan.
Kepala UPT P2TP2A Kukar, Faridah, mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah laporan ini mencerminkan keberanian masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak, dalam melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami.
“Dengan meningkatnya angka kasus ini, membuktikan bahwa masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak, sudah mulai berani melaporkan kekerasan yang mereka alami,” ujarnya pada Jumat (26/4).
Sebagian besar dari laporan tersebut adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Faridah juga menambahkan bahwa mereka sedang menangani kasus penganiayaan anak yang menyebabkan korban mengalami patah tulang, bekerja sama dengan pihak kepolisian.
“Dari 30 kasus ini, mayoritas kasus kekerasan seksual anak-anak di bawah umur. Saat ini kita juga lagi menangani laporan penganiayaan anak di bawah umur yang menyebabkan korban mengalami patah tulang dan sudah ditangani bersama-sama dengan pihak kepolisian,” ungkapnya.
Faridah menyoroti bahwa tingginya kasus kekerasan ini seringkali disebabkan oleh kurangnya pengetahuan orang tua dalam menangani masalah tanpa kekerasan. Banyak pelaku kekerasan adalah orang terdekat, seperti ayah tiri. Ia menekankan pentingnya memberikan edukasi kepada ayah tiri bahwa menikah dengan seorang wanita berarti juga harus melindungi anak-anaknya.
UPT P2TP2A Kukar terus berupaya mengedukasi dan mengajak orang tua untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Mereka juga mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan.
“Kami juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor ke UPT kami. Mari bersama-sama menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutupnya. (Adv)