KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadapi tantangan dalam mendorong keterlibatan perempuan di dunia politik. Upaya ini merupakan bagian dari inisiatif Pengarusutamaan Gender (PUG), dengan tujuan mewujudkan kesetaraan gender di Kukar.
Peraturan daerah menetapkan target keterlibatan perempuan dalam politik sebesar 25 persen. Namun, realitas di lapangan menunjukkan angka partisipasi perempuan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) baru mencapai 15 hingga 20 persen. Di Kukar, meski masih berada di angka 15 persen, pada tahun 2024 terjadi peningkatan menjadi 17 persen.
“Memang 17 persen ini masih jauh dari 25 persen, namun ini kemajuan. Dan kita akan terus mendorongnya,” ujar Kepala Dinas DP3A Kukar, Bambang Arwanto.
DP3A Kukar berusaha meningkatkan keterlibatan perempuan melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi. Tujuannya adalah agar perempuan dapat terlibat dalam setiap tahap kebijakan dan pembangunan daerah, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
Dukungan terhadap keterlibatan perempuan dalam pembangunan menunjukkan pengakuan atas kesetaraan hak dan peran mereka di berbagai bidang, termasuk politik dan ilmu pengetahuan. DP3A berkomitmen untuk terus mendorong kesetaraan ini.
Bambang menegaskan pentingnya advokasi untuk mengatasi tantangan dan mendorong partisipasi perempuan dalam politik. “Sampai saat ini kami terus memberikan advokasi terhadap perempuan untuk mendongkrak keterlibatan mereka di dunia politik,” tutupnya. (Adv)