Distriknews.co, TENGGARONG – Di balik upaya hukum dan penyelamatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hadir dengan pendekatan yang lebih manusiawi melalui inisiatif “Rumah Aman.” Fasilitas ini bukan sekadar tempat perlindungan fisik, melainkan sebuah harapan bagi korban kekerasan seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk memulai babak baru hidup mereka.
Banyak korban kekerasan, khususnya di daerah pedalaman yang jauh dari ibu kota kecamatan, tidak hanya menghadapi trauma emosional tetapi juga kendala akses terhadap layanan hukum, kesehatan, dan psikologis. Melihat kebutuhan tersebut, DP3A Kukar menciptakan Rumah Aman sebagai jembatan menuju pemulihan menyeluruh bagi para korban.
“Rumah Aman ini menjadi tempat di mana korban bisa merasa aman, nyaman, dan mendapatkan pendampingan untuk proses pemulihan mereka. Ini lebih dari sekadar tempat berlindung; ini adalah tempat mereka memulihkan diri,” ujar Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno.
Selain menyediakan tempat yang aman, Rumah Aman juga memastikan korban menerima bantuan dari berbagai pihak, mulai dari psikolog klinis yang membantu pemulihan trauma hingga tenaga hukum yang membantu korban memahami hak-hak mereka dalam proses hukum. Layanan ini dilengkapi dengan kerjasama dari kepolisian, rumah sakit, kejaksaan, dan pengadilan untuk memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan yang layak.
Bagi korban yang proses hukumnya berlanjut, Rumah Aman akan menjadi tempat persinggahan sementara yang aman.
“Jika mediasi gagal dan korban membutuhkan perlindungan lebih lanjut, terutama bagi mereka yang kurang mampu, kami akan membawa mereka ke Rumah Aman,” jelas Hero.
Salah satu aspek yang membuat Rumah Aman ini unik adalah lokasinya yang dirahasiakan. Ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan privasi korban, sehingga mereka dapat merasa tenang selama proses pemulihan.
Rumah Aman bukan hanya tempat untuk berlindung, tetapi juga pusat pemulihan yang komprehensif, memberikan kesempatan bagi korban untuk memulai hidup baru dengan dukungan yang memadai. “Kami berharap fasilitas ini dapat menjadi awal baru bagi korban kekerasan, bukan hanya melindungi, tetapi juga memberdayakan mereka,” kata Hero.
Melalui inisiatif Rumah Aman, DP3A Kukar menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, serta memberikan ruang bagi korban untuk pulih dan mendapatkan kembali kendali atas hidup mereka.
Penulis : Reihan Noor