Distriknews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan Konsultasi Publik Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) pada Senin (11/11/2024) di Hotel Fugo, Samarinda.
Acara ini menghadirkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, serta sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai instansi.
Sunggono menegaskan bahwa DDDTLH adalah panduan penting dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan wilayah.
“Dokumen ini menjadi dasar bagi kebijakan pembangunan, perizinan usaha, serta pengawasan dampak lingkungan,” jelasnya.
Dokumen ini berfungsi untuk memastikan pembangunan tetap sesuai kapasitas lingkungan, mengidentifikasi potensi dampak negatif, melindungi ekosistem, dan mempromosikan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Langkah ini dirancang untuk menjaga keseimbangan lingkungan Kukar sebagai dasar pembangunan jangka panjang.
Sekda Kukar tersebut juga menyoroti pentingnya melibatkan masyarakat lokal dalam proses penyusunan dokumen ini.
“Konsultasi publik memastikan data yang digunakan lebih akurat, relevan, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, proses ini juga membantu meningkatkan transparansi dan mengantisipasi konflik di masa depan.
Dirinya mengapresiasi partisipasi aktif peserta dalam memberikan masukan untuk menyempurnakan dokumen DDDTLH. Ia berharap dokumen ini menjadi acuan kebijakan yang mendukung pembangunan ramah lingkungan.
“Semoga hasil ini menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang melalui pembangunan yang berkelanjutan,” tutupnya.
Penulis : Bayu



