Distriknews.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memperluas ruang terbuka hijau dengan membangun hutan kota baru di Kelurahan Timbau. Proyek ini diharapkan tidak hanya menjadi paru-paru kota, tetapi juga menawarkan berbagai fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengungkapkan bahwa lahan seluas lebih dari satu hektare ini telah dibeli oleh Pemkab Kukar melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) pada 2024 dengan anggaran sekitar Rp13 miliar.
“Target kami adalah mencapai tutupan lahan hijau sebesar 20 persen dari total luas hutan kota yang akan direalisasikan pada tahun mendatang,” ujar Slamet, Selasa (5/3/2025).
Tahapan awal proyek ini akan dimulai pada 2025 dengan perencanaan dan penyusunan Detail Engineering Design (DED) melalui APBD Perubahan. Jika tidak ada kendala, pembangunan fisiknya akan dimulai pada 2026.
Selain menjadi kawasan hijau, hutan kota ini akan difungsikan sebagai tempat rapat bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), area rekreasi, hingga pusat edukasi lingkungan. “Kami ingin kawasan ini tak hanya berfungsi sebagai ruang hijau untuk memperbaiki kualitas udara, tetapi juga menjadi tempat rapat bagi OPD agar suasana kerja lebih nyaman,” jelas Slamet.(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis: FebriaDV