Pemkab Kukar Dorong Masyarakat Manfaatkan SAPA 129 untuk Tangani Kekerasan

redaksi

Foto: Layana SAPA 129 Pemkab Kukar. (Ist)

Tenggarong – Dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kini menghadirkan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 sebagai jalur cepat pengaduan dan penanganan kasus kekerasan.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Hero Suprayetno, menegaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk meningkatkan respons terhadap kasus kekerasan yang masih terjadi di masyarakat.

“SAPA 129 hadir sebagai solusi konkret dalam mempercepat laporan dan penanganan kasus kekerasan, sehingga korban bisa segera mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Hero, Jumat (7/3/2025).

Berdasarkan laporan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2TP2A), terdapat 197 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi sepanjang tahun 2024 di Kukar. Angka ini menunjukkan pentingnya upaya lebih besar dalam perlindungan terhadap kelompok rentan.

Hero mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar. Dengan adanya SAPA 129, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk melapor demi keselamatan dan kesejahteraan bersama.

“Kami mengimbau seluruh warga Kukar untuk segera melaporkan jika melihat atau mengalami kekerasan, agar tindakan cepat bisa segera dilakukan guna memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak,” pungkasnya. (Adv/DiskominfoKukar)

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?