Distriknews.co, TENGGARONG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyusun langkah strategis untuk memperkuat eksistensi dan efektivitas Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Salah satu inovasi yang saat ini dikembangkan adalah sebuah aplikasi digital yang didesain khusus untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh LKD yang tersebar di desa dan kelurahan di Kukar.
Aplikasi ini tidak hanya ditujukan untuk mendata keberadaan lembaga-lembaga tersebut, tetapi juga akan merekam struktur kepengurusan, jenis kegiatan yang dilakukan, hingga capaian dan kendala yang dihadapi masing-masing LKD. Dengan data yang terintegrasi dan real-time, pemerintah dapat menyusun program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa selama ini peran LKD sangat penting dalam mendukung pembangunan desa, baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun budaya. Namun, minimnya data yang valid membuat upaya penguatan lembaga seringkali tidak efektif. “Kita butuh peta yang jelas—siapa yang aktif, apa yang mereka lakukan, dan bagaimana pemerintah bisa ikut memperkuat,” ujarnya pada Jumat (14/6).
Menurut Arianto, aplikasi ini nantinya akan menjadi alat bantu strategis dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan pembangunan desa. “Dengan data yang akurat dan terpusat, kami bisa merancang intervensi yang sesuai dengan karakter dan potensi tiap desa. Ini bagian dari transformasi digital di sektor pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
Inovasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kolaborasi antara pemerintah desa, LKD, serta masyarakat. Dalam jangka panjang, kehadiran aplikasi ini akan menjadi sarana komunikasi dan sinergi, di mana masing-masing lembaga bisa saling belajar dan berbagi praktik terbaik antarwilayah.
DPMD Kukar juga menargetkan aplikasi ini dapat mulai diuji coba pada beberapa desa pilot project sebelum diterapkan secara menyeluruh. Sosialisasi dan pelatihan bagi aparatur desa serta pengurus LKD akan dilakukan sebagai bagian dari proses transisi menuju sistem yang lebih transparan dan profesional.
Langkah ini sejalan dengan visi Kukar Idaman yang menekankan pentingnya digitalisasi tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat berbasis data. Arianto menegaskan, “Kita ingin setiap lembaga desa tak hanya eksis di atas kertas, tapi benar-benar hidup dan berkontribusi nyata bagi masyarakat.”
(Adv/DpmdKukar)



