DPRD Kukar Bentuk Tim Ad-Hoc Tindaklanjuti Kasus Pencabulan di Pesantren

redaksi

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Andi Faisal (19/8/2025)

Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Andi Faisal, memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait guna membahas kasus pencabulan terhadap santri di salah satu pondok pesantren di Kukar, Selasa (19/8/2025). Rapat ini menjadi respons cepat atas mencuatnya kasus yang mengguncang masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Andi Faisal menyampaikan bahwa Komisi IV akan membentuk tim ad-hoc untuk menindaklanjuti persoalan ini secara paralel dan menyusun langkah strategis. Ia menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, namun menyangkut masa depan generasi muda Kukar.

“Ini masalah luar biasa. Kita harus serius dan transparan menanganinya,” tegasnya.

Tiga fokus utama menjadi sorotan tim ad-hoc ini. Pertama, memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Kedua, memberikan pendampingan psikologis dan sosial kepada korban beserta orang tua mereka. Ketiga, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dan pengawasan di pondok pesantren, khususnya dalam aspek perlindungan anak.

Meski dalam forum sempat muncul usulan penutupan pesantren, DPRD memilih menunggu kajian lebih lanjut sebelum mengambil keputusan final.

“Tahapannya bisa pembekuan, pengawasan ketat, atau penutupan. Tapi kita harus melalui proses sesuai aturan,” ujar Andi Faisal.

Ia menyebut bahwa Pemkab Kukar juga cenderung mendukung opsi penutupan jika terbukti ada pelanggaran berat.

Menurutnya pemeriksaan kesehatan mental juga akan dilakukan terhadap seluruh santri Pondok Pesantren di Tenggarong Seberang tersebut. DPRD Kukar akan menggandeng psikiater dari RS Pak Rikesit untuk melakukan skrining dan konseling. Tak hanya siswa aktif, alumni pun direncanakan akan dipanggil, mengingat adanya dugaan korban lain, termasuk dari kalangan santriwati.

“Tim kami akan melibatkan psikiater, psikolog, dan pihak-pihak berkompeten. Kita tidak akan biarkan ini berulang. Kita serius membongkar sampai tuntas,” ujar Andi Faisal.

Ia menambahkan, penanganan tidak hanya fokus pada Ibadur Rahman, tetapi juga terhadap seluruh pondok pesantren dan sekolah berasrama lainnya di Kukar.

Langkah preventif lainnya adalah pemasangan hotline pengaduan di seluruh lembaga pendidikan berasrama, termasuk pondok pesantren dan sekolah boarding lainnya. Hotline ini akan memudahkan pelaporan jika terjadi dugaan kekerasan atau pelanggaran di lingkungan pendidikan.

“Insya Allah tahun depan kita anggarkan khusus agar pengawasan lebih aktif, setiap tiga bulan ada evaluasi langsung ke lapangan,” ungkapnya.

Andi Faisal juga mengkritik lemahnya pengawasan dari instansi terkait, khususnya dalam pengawasan pondok pesantren. Ia berharap Kementerian Agama lebih aktif turun tangan.

“Jangan sampai ada lembaga pendidikan yang eksklusif dan tertutup. Semua harus terbuka dan diawasi,” pungkasnya.

Baca juga

Bagikan:

Tags