Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Puluhan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, dan organisasi Cipayung di Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 1 September 2025. Aksi ini dipimpin oleh Jendral Lapangan (Jenlap), Wawan Ahmad, yang menyampaikan 12 poin tuntutan kepada DPRD Kukar.
Wawan menyampaikan bahwa tuntutan mereka mencakup isu nasional dan lokal.
“Kami menolak RUU KUHAP dan menuntut penghapusan tunjangan DPR, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat,” ujar Wawan di depan gedung DPRD Kukar.
Selain itu, massa juga mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat. Mereka menilai, regulasi tersebut penting untuk melindungi hak-hak rakyat yang selama ini terabaikan.
Isu pendidikan pun menjadi sorotan. Massa menuntut peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, serta perbaikan kualitas pendidikan di wilayah 3T (tertinggal, terpencil, dan terluar).
“Pendidikan di daerah masih tertinggal, negara harus hadir,” tegas Wawan.
Mereka juga meminta pencabutan undang-undang yang tidak berpihak pada rakyat, serta penghentian tindakan represif terhadap gerakan masyarakat di ruang publik.
Tuntutan lainnya adalah agar pemerintah menciptakan kebijakan yang pro-rakyat, menghentikan dominasi oligarki politik, serta menegakkan supremasi hukum secara adil dan merata.
Masalah tambang ilegal di Kukar turut disorot. Wawan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam pembiaran aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Aksi yang melibatkan lebih dari 50 orang ini diklaim sebagai bagian dari gerakan berkelanjutan.
“Jika tidak direspons, akan ada gelombang aksi lebih besar. Setelah ini, kami akan lanjutkan konsolidasi ke Samarinda,” tutup Wawan.



