Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Muhammad Ibnu Ridho, menyampaikan kekecewaan dan desakan kepada DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) agar segera menetapkan APBD Perubahan 2025. Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kukar, Selasa (23/9/2025).
Dalam keterangannya, Ibnu Ridho menyayangkan sikap DPRD yang terkesan tidak menunjukkan hasil konkret dalam proses pembahasan APBD Perubahan, terutama yang menyangkut pencairan beasiswa. Ia juga menolak adanya dugaan bahwa mahasiswa digiring atau diarahkan oleh pihak eksekutif untuk melakukan tekanan politik.
“Kita juga tadi diframing oleh Ketua DPRD, seolah-olah mahasiswa ini diarahkan ke sini. Padahal kami datang murni atas inisiatif sendiri. Kami bukan titipan siapa-siapa. Framing seperti itu berbahaya,” tegasnya.
Mahasiswa, kata Ibnu Ridho, tidak melihat adanya progres yang jelas dari DPRD. Bahkan, dalam rapat, DPRD malah membahas agenda anggaran tanpa kejelasan kapan APBD Perubahan akan ditetapkan. Ia menyatakan bahwa mahasiswa berharap APBD Perubahan bisa disahkan paling lambat 25 September 2025.
“Kalau sampai tanggal 25 belum ada titik terang, kami siap turun aksi,”ujarnya.
Terkait ketidakhadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam RDP, Ibnu menyebut mahasiswa juga siap untuk menemui langsung Kepala TAPD.
“Kalau memang TAPD tidak hadir, kami akan jemput bola, kami akan silaturahmi ke Kepala TAPD untuk minta komitmennya,” katanya.
Soal beasiswa, Ibnu Ridho menyampaikan bahwa banyak mahasiswa yang saat ini benar-benar membutuhkan bantuan itu untuk memenuhi kebutuhan dasar. Ia menegaskan bahwa beasiswa bukan sekadar bantuan akademik, tapi sudah menjadi kebutuhan hidup bagi sebagian besar mahasiswa penerima.
“Ada UKT yang harus dilunasi, kos yang harus dibayar, dan perut yang harus diisi. Mayoritas penerima beasiswa adalah dari keluarga kurang mampu. Maka kami harap prosesnya bisa dipercepat dan direalisasikan seefisien mungkin,” tutupnya.


