Pemkab Kukar Dukung Penertiban Kawasan Hutan oleh Satgas PKH

redaksi

Rapat Koordinasi Pemkab Kukar dan Satgas PKH di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Senin (20/10/2025).

Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menggelar rapat koordinasi di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Senin (20/10/2025). Rapat ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memastikan kegiatan usaha di wilayah Kukar sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan kehutanan yang berlaku.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, mewakili Pemkab, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim PKH yang datang langsung dari pusat. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap pengelolaan kawasan hutan di Kukar yang memiliki potensi besar sekaligus tantangan dalam pengawasan.

“Alhamdulillah, hari ini Pemkab Kukar menerima kunjungan tim PKH dari pusat. Kami berterima kasih karena Kukar dijadikan lokus kegiatan penertiban kawasan hutan. Semoga ini menjadi langkah penting dalam memastikan kegiatan usaha, baik pertambangan, migas, maupun perkebunan, berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh wilayah Kukar menjadi fokus dalam penertiban tersebut, terutama yang memiliki aktivitas pemanfaatan lahan hutan. Meski enggan menilai langsung adanya pelanggaran, ia berharap hasil kerja tim PKH nantinya dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang bisa ditindaklanjuti pemerintah daerah.

“Kami berharap rekomendasi dari tim nanti bisa membawa kebaikan bagi Kutai Kartanegara. Prinsipnya, kami siap mendukung setiap langkah yang memperkuat tata kelola kawasan hutan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya meliputi sosialisasi dan edukasi kepada pemerintah daerah serta masyarakat. Tujuannya agar proses penertiban berjalan lancar tanpa menimbulkan keresahan.

“Kami ingin semua proses ini berjalan smooth dan sejuk. Satgas PKH bersama pemerintah daerah berupaya mengidentifikasi, memverifikasi, hingga menertibkan kawasan yang bermasalah, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif,” terang Febrie.

Ia menegaskan bahwa kegiatan penertiban merupakan bagian dari program nasional yang langsung diinstruksikan oleh Presiden RI. Menurutnya, saat ini tim penegakan hukum telah memulai proses penertiban di beberapa titik di Kabupaten Kutai Kartanegara. “Ada dua lokasi di Kukar yang sudah dilaksanakan proses penertiban, dan sebagian tim kini juga bergerak menuju Kalimantan Utara,” ungkapnya.

Febrie Adriansyah, menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat kepatuhan terhadap aturan kehutanan serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, diharapkan upaya penertiban kawasan hutan ini dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan kehutanan serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (Zy)

Baca juga

Bagikan:

Tags