Sekda Kukar Lantik Pengurus Dewan Masjid Indonesia Masa Bakti 2025–2030, Dorong Optimalisasi Peran Masjid

redaksi

Pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kukar masa bakti 2025–2030 di Gedung Sekretariat DMI Kukar, Jalan Patin, Kelurahan Timbau, Tenggarong, Rabu (5/11/2025).

Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono Kasnu, resmi melantik Pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kukar masa bakti 2025–2030. Pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Sekretariat DMI Kukar, Jalan Patin, Kelurahan Timbau, Tenggarong, Rabu (5/11/2025).

Dalam sambutannya, Sunggono mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap para pengurus dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dalam memajukan peran masjid di tengah masyarakat. .
“Pelantikan ini menandai dimulainya masa bakti baru untuk mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan pembangunan umat,” ujarnya.

Sekda Kukar menjelaskan, tata kelola masjid harus mengikuti pedoman yang telah ditetapkan Kementerian Agama melalui Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/802 Tahun 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid.

“Manajemen masjid harus meliputi tiga bidang, yaitu idarah atau manajemen, imarah untuk memakmurkan masjid, dan riayah yang berfokus pada pemeliharaan,” terangnya.

Sunggono menegaskan, di tengah dinamika zaman yang terus berubah, masjid memiliki peran penting bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pengembangan masyarakat dan persatuan umat.

“DMI hadir untuk mewujudkan fungsi masjid yang lebih luas, menjadi ruang penggerak kesejahteraan umat,” katanya.

Ia juga menyambut baik visi DMI Kukar masa bakti 2025–2030, yakni “Mewujudkan Peran Aktif Jamaah Untuk Kemakmuran Masjid dan Kesejahteraan Masyarakat.” Menurutnya, visi tersebut selaras dengan cita-cita pemerintah daerah dalam membangun masyarakat Kukar yang religius, sejahtera, dan berbahagia.

Sunggono turut menyoroti empat pilar misi yang menjadi fokus DMI Kukar, di antaranya peningkatan kapasitas takmir masjid melalui pelatihan, kolaborasi dalam memakmurkan masjid, pemberdayaan ekonomi jamaah, serta menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

“Empat pilar ini merupakan langkah strategis dalam menjadikan masjid lebih berdaya guna,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sekda Kukar mengajak DMI untuk bersinergi dengan program pemerintah daerah. Ia mencontohkan sejumlah inisiatif seperti “Bena Keroan Masjid Berbasis Digital” untuk memperkuat digitalisasi tata kelola, “Bena Ekonomi Umat” guna mengembangkan ekonomi jamaah melalui UMKM, serta “Bena Sarana dan Prasarana Kemasjidan” untuk menciptakan lingkungan masjid yang bersih dan ramah difabel.

“Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tapi juga pusat pemberdayaan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan inovasi, kita bisa mewujudkan masjid yang makmur dan memakmurkan,” tutup Sunggono. (Zy).

Baca juga

Bagikan:

Tags