Disperindag Kukar Dorong Pelaku Usaha Laporkan Data Industri Melalui Aplikasi SIINAS

redaksi

Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah

Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memperkuat tata kelola sektor industri melalui penerapan sistem pelaporan digital berbasis aplikasi. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, dalam kegiatan pelatihan pelaporan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) yang digelar pada Selasa (11/11/2025).

Sayid menjelaskan, pelatihan ini diselenggarakan oleh Bidang Promosi dan Informasi Industri (P2I) dan diperuntukkan bagi para pelaku usaha di sektor industri. Tujuannya agar mereka mampu melaporkan kegiatan usaha secara lebih teratur dan transparan.

“Pelatihan ini kami adakan untuk membantu pelaku industri dalam melaporkan data usahanya baik keuangan, administrasi, maupun peralatan secara real time melalui aplikasi SIINAS,” ujarnya.

Menurutnya, program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Kementerian Perindustrian yang mendorong digitalisasi pengelolaan data industri di seluruh daerah.

“Kami mendorong agar seluruh pelaku usaha, khususnya sektor industri di Kukar, dapat mengikuti program pusat ini. Dengan begitu, pemerintah daerah akan memiliki data industri yang lebih valid dan terintegrasi,” jelas Sayid.

Namun, pelaksanaan sistem SIINAS ini diakui masih menemui beberapa kendala teknis di lapangan. Sejumlah pelaku usaha melaporkan bahwa data yang telah diinput kadang tidak terbaca oleh sistem.

“Masalah utamanya memang di sistem, kadang setelah diinput datanya tidak terbaca. Tapi animo pelaku industri untuk mengikuti program ini cukup tinggi. Karena itu, kami tetap mendampingi mereka agar proses pelaporan bisa berjalan lancar,” ungkapnya.

Disperindag Kukar, kata Sayid, akan terus memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada pelaku usaha agar mereka terbiasa menggunakan aplikasi SIINAS secara mandiri. Ia juga berharap kegiatan semacam ini dapat membantu pemerintah dalam pemetaan potensi industri daerah serta mempermudah proses perencanaan pembangunan ekonomi berbasis data.

Lebih jauh, Sayid juga menyinggung arah kebijakan pembangunan industri yang sejalan dengan visi Bupati Kutai Kartanegara, yakni mendorong terciptanya industri hijau yang maju dan berkelanjutan.

“Kita mendukung penuh visi Bupati untuk mengembangkan industri hijau, yaitu industri yang ramah lingkungan, menggunakan bahan tidak berbahaya, dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa konsep industri hijau harus menjadi pondasi bagi seluruh sektor industri di Kukar. Upaya ini juga selaras dengan semangat pemerintah daerah dalam memanfaatkan potensi sumber daya lokal secara berkelanjutan.

“Kami ingin industri di Kukar tidak hanya maju secara ekonomi, tapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” tegas Sayid.

Sebagai penutup, Sayid menambahkan bahwa setiap kegiatan dan program Disperindag Kukar kini diarahkan agar sejalan dengan visi kepala daerah. Dalam setiap kesempatan, pihaknya selalu mengingatkan pelaku usaha untuk beradaptasi dengan perubahan dan mengutamakan penggunaan produk yang ramah lingkungan.

“Kita sudah mulai menyesuaikan diri dengan visi Bupati yang baru. Setiap kegiatan selalu kita sisipkan pesan agar pelaku usaha lebih sadar lingkungan dan lebih siap menghadapi era industri hijau,” pungkasnya. (Zy)

Baca juga

Bagikan:

Tags